Jakarta, IDN Times - Penyedia indeks saham global Morgan Stanley Capital International (MSCI) menyampaikan pengumuman teranyar tentang penilaian free float sekuritas Indonesia. Hal tersebut menjadi pengumuman lanjutan atas apa yang disampaikan pada 27 Januari 2026 pada saat pembekuan rebalancing atas indeks saham Indonesia.
Dalam pengumuman tersebut, MSCI mengakui segala hal yang sudah dilakukan regulator dan SRO di Indonesia terkait reformasi pasar modal.
"MSCI mengakui pengumuman terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Bursa Efek Indonesia (IDX), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), mengenai serangkaian reformasi transparansi pasar modal di Indonesia," sebagaimana dikutip pada Selasa (21/4/2026).
