Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Pramudya Iriawan Buntoro sebagai Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, menggantikan Anggoro Eko Cahyo yang mengundurkan diri.
Penunjukan itu tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 63/P Tahun 2025 dan menandai langkah lanjutan untuk memastikan kesinambungan kepemimpinan dalam pengelolaan jaminan sosial ketenagakerjaan.