Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Perusahaan Raksasa di Prancis Dikenai Kenaikan Pajak

Bendera Prancis (freepik.com/user6702303)
Bendera Prancis (freepik.com/user6702303)
Intinya sih...
  • Parlemen Prancis menyetujui amandemen anggaran yang menaikkan target penerimaan pajak perusahaan besar hingga 6 miliar euro (Rp116,2 triliun) untuk tahun 2026.
  • Amandemen terjadi karena tekanan oposisi dan pembatalan rencana pembekuan batasan kenaikan pajak penghasilan individu oleh pemerintah Prancis.
  • Kenaikan pajak dapat berdampak pada daya saing perusahaan Prancis di Eropa dan mendorong perusahaan multinasional memindahkan investasinya ke negara dengan tarif pajak korporasi lebih rendah.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Majelis Nasional Prancis mengesahkan amandemen anggaran yang secara resmi menaikkan pajak bagi perusahaan-perusahaan terbesar di negara tersebut mulai tahun depan. Keputusan ini menandai langkah penting pemerintah Prancis dalam menekan defisit anggaran dan mencari kesepakatan dengan anggota parlemen oposisi.​

Langkah kenaikan pajak tersebut diumumkan secara terbuka oleh Kementerian Keuangan Prancis pada Senin (27/10/2025). Hal ini mengubah target penerimaan tambahan negara sebagai bagian dari upaya stabilisasi fiskal.

1. Keputusan parlemen menaikkan target penerimaan pajak perusahaan

Majelis Nasional Prancis menyetujui usulan amandemen yang memperpanjang dan meningkatkan pajak perusahaan besar untuk tahun 2026. Pada awalnya, Kementerian Keuangan Prancis menargetkan penerimaan tambahan sebesar 4 miliar euro (Rp77,5 triliun) melalui perpanjangan sementara kenaikan tarif pajak korporasi bagi perusahaan raksasa. Namun, angka tersebut berubah menjadi 6 miliar euro (Rp116,2 triliun) setelah beberapa langkah peningkatan penerimaan lainnya ditolak oleh parlemen, terutama setelah rencana pembekuan batasan penghasilan pajak individu dibatalkan.​

"Pejabat keuangan pemerintah Prancis menyatakan bahwa mereka menargetkan penerimaan tambahan sebesar 6 miliar euro (Rp116,2 triliun) dari perusahaan-perusahaan terbesar," menurut pernyataan resmi Kementerian Keuangan Prancis, dilansir Bloomberg Law.

2. Alasan dan tekanan oposisi di balik amandemen pajak

Perubahan amandemen anggaran terjadi di tengah negosiasi intens antara pemerintah dan parlemen oposisi yang menuntut kompromi kebijakan fiskal, terutama setelah pemerintah gagal mempertahankan rencana pembekuan batasan kenaikan pajak penghasilan individu. Amandemen dengan target penerimaan yang lebih tinggi diusulkan untuk mengimbangi kehilangan potensi penerimaan akibat pembatalan kebijakan tersebut.​

"Pemerintah harus mencari solusi baru setelah parlemen menolak langkah-langkah penghematan pajak penghasilan individu," kata analis ekonomi, dilansir AInvest.

3. Dampak ekonomi dan risiko bagi perusahaan raksasa Prancis

Beberapa ekonom menyoroti bahwa beban pajak tambahan pada perusahaan besar dapat menimbulkan risiko perlambatan reinvestasi dan daya saing perusahaan Prancis di Eropa. Kenaikan pajak ini juga berpotensi mendorong perusahaan multinasional memindahkan investasinya ke negara-negara dengan tarif pajak korporasi yang lebih rendah.​

Para investor tengah mempertimbangkan dampak kebijakan fiskal terbaru pemerintah Prancis terhadap keputusan penanaman modal di berbagai negara dan juga daya saing perusahaan-perusahaan besar Prancis di pasar global.​

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us

Latest in Business

See More

BRI Selesaikan Penyaluran Dana Rp55 Triliun di Sektor Produktif

30 Okt 2025, 22:18 WIBBusiness