Jakarta, IDN Times - Manajemen Mixue Indonesia mengakui produk yang dijualnya saat ini masih belum mengantongi sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Namun mereka memastikan bahwa produknya juga tidak bisa disebut tidak halal lantaran belum memiliki sertifikat tersebut.
"Saat ini memang benar Mixue belum memiliki sertifikat halal. Perlu menjadi catatan bahwa belum memiliki sertifikat halal tidak sama dengan tidak halal. Penyebaran informasi bahwa Mixue tidak halal merupakan tindakan yang menurut kami kurang bertanggung jawab dan sangat disayangkan," sebut Manajemen Mixue Indonesia lewat akun Instagram resminya (@mixueindonesia), seperti dikutip IDN Times, Jumat (30/12/2022).
