Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Produsen Sunat Takaran MinyaKita, Zulhas: Masukin Penjara kalau Nipu!

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Dok. IDN Times)
Intinya sih...
  • Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengancam pelaku kecurangan takaran MinyaKita akan dipenjara.
  • Proses hukum sesuai aturan berlaku akan diterapkan terhadap para pelaku pengurangan takaran MinyaKita.
  • Bareskrim Polri mengungkap modus tersangka AWI sunat takaran Minyakita di rumah produksi Jalan Tole Iskandar, Cilodong, Depok.

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengatakan apabila ada pihak yang terbukti melakukan kecurangan dalam mengatur takaran MinyaKita, akan masuk penjara. Hal itu Zulhas sampaikan usai menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta.

"Kalau yang nipu, masukin penjara," ujar Zulhas, Selasa (11/3/2025).

1. Ada proses gugatan terlebih dulu

Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan di acara Semangat Awal Tahun 2025 by IDN Times, Rabu (15/1/2025). (IDN Times/Tata Fierza)

Zulhas mengatakan, para pelaku pengurangan takaran MinyaKita akan diproses sesuai hukum yang berlaku. 

"Kalau terbukti polisi, gugat, masukin penjara," ucap dia.

2. Modus pengurangan takaran MinyaKita

Stok MinyakKita di pasar Sayur Magetan menipis akibat minim pasokan. IDN Times/ Riyanto.

Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) menjelaskan modus tersangka AWI sunat takaran MinyaKita di rumah produksi Jalan Tole Iskandar, Cilodong, Depok.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf mengatakan, penyidik menemukan botol atau pouch kemasan Minyakita itu diisi menggunakan mesin dengan takaran kurang dari satu liter.

"Didapatkan hasil bahwa minyak tersebut berisi sekitar 850 ml sampai dengan 920 ml, di mana hal tersebut tidak sesuai dengan yang tertera dalam label kemasan MinyaKita," ujarnya di Bareskrim, Selasa (11/3/2025).

3. Tersangka menggunakan mesin penakar yang sudah di-setting

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim ungkap kasus Minyakita (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Hasil pemeriksaan, tersangka melakukan kecurangan dengan mengisi 750-800 mililiter minyak pada kemasan satu liter MinyaKita. Mesin produksi sudah di-setting AWI agar takaran bisa dikurangi.

"Di mana mesin tersebut tertera di mesinnya volume yang akan dimasukkan ke dalam botol sudah di-setting di situ, yang satu 802 mililiter, yang satu lagi 760 ml. Jadi dia manual di-setting berapa yang akan dimasukkan, keluar sesuai dengan apa yang tertera di mesin tersebut," ujar Helfi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Ilman Nafi'an
Anata Siregar
Muhammad Ilman Nafi'an
EditorMuhammad Ilman Nafi'an
Follow Us