Karier Inge Diana Rismawanti di Direktorat Jenderal Pajak dimulai pada 1 Maret 1990 ketika resmi bergabung sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Sejak saat itu, ia terus menunjukkan kinerja dan komitmen yang kuat dalam menjalankan berbagai tugas dan tanggung jawab di lingkungan DJP.
Ia pernah menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Penyuluhan Perpajakan dan aktif menyampaikan pentingnya pajak bagi pembangunan negara. Menurutnya, pajak yang dibayarkan masyarakat kembali digunakan untuk berbagai kepentingan publik, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga berbagai program subsidi dan bantuan sosial.
Karier Inge terus berkembang di lingkungan Kementerian Keuangan. Pada tahun-tahun berikutnya, ia dipercaya menduduki posisi strategis sebagai Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP. Dalam peran tersebut, ia menjadi salah satu wajah utama komunikasi perpajakan pemerintah, termasuk dalam menjelaskan perkembangan penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital dan berbagai kebijakan perpajakan terkini.
Perempuan bergelar S.E., Ak., M.F.M., Ph.D tersebut memulai perjalanan profesionalnya di DJP sejak sekitar dua dekade lalu. Sepanjang kariernya, ia pernah menangani berbagai bidang, mulai dari pemeriksaan (audit), penyuluhan, hingga hubungan masyarakat.
Ia juga menjadi bagian dari tim reformasi perpajakan yang berperan dalam berbagai perubahan sistem administrasi dan layanan perpajakan di Indonesia. Dengan rekam jejak lebih dari 35 tahun pengabdian, Inge menjadi salah satu figur penting dalam perjalanan reformasi perpajakan nasional.
Atas kompetensi dan pengalaman yang dimilikinya, pada 31 Mei 2024 Inge dipercaya untuk mengemban amanah sebagai Kepala Kantor Wilayah DJP. Kepemimpinannya di tingkat wilayah menjadi bagian penting dari perjalanan karier yang terus berkembang. Selanjutnya, pada Februari 2026, ia kembali bertugas di Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat sebagai Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat.
Pengabdian panjang Inge mendapatkan apresiasi dari negara melalui penganugerahan Satyalancana Karya Satya X Tahun, XX Tahun, dan XXX Tahun oleh Presiden Republik Indonesia. Selain itu, ia juga menerima berbagai penghargaan atas kontribusinya dalam mendukung reformasi perpajakan dan penguatan komunikasi publik di bidang perpajakan.