Punya UMKM? Coba Program Pinjaman Akhir Tahun Bank bjb Ini Yuk!

Bandung, IDN Times - Kabar gembira bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)! Jelang akhir tahun 2022, bank bjb menawarkan pinjaman dengan suku bunga rendah dan fasilitas menarik lainnya.
Program ini diharapkan bisa mempercepat berkembangnya pelaku usaha di Indonesia. Adapun perseroan memberikan program keringanan suku bunga dan biaya provisi khusus bagi pelaku UMKM.
1. Berikan keringanan bunga hingga bebas biaya provisi

Corporate Secretary Bank bjb, Widi Hartoto menjelaskan pada keterangannya bahwa program ini diberikan kepada calon debitur ataupun debitur eksisting (mengulang/top up) yang mengajukan fasilitas kredit segmen UMKM. Tak main-main, bank bjb memberikan promo keringanan bunga 1,50% diatas Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) untuk segmen kredit Mikro Utama .
Untuk kredit Usaha Kecil dan Menengah, bank bjb memberikan keringanan dengan bunga 4,00% diatas SBDK dan bebas biaya provisi. Adapun program ini dibuka sejak 13 Oktober dan akan berakhir pada 31 Desember 2022 untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat.
2. Begini persyaratan bjb Kredit Mikro Utama

bjb Kredit Mikro Utama sendiri adalah fasilitas pinjaman dari bank bjb yang diberikan kepada pelaku usaha berskala mikro kecil dan menengah (UMKM) baik perorangan maupun badan usaha yang telah menjalankan usahanya selama minimal 2 tahun.
Pelaku usaha mikro adalah pengusaha/pedagang/wirausaha perorangan atau badan usaha (PT/CV) / Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang memenuhi kriteria usaha mikro, kecil dan menengah. Pelaku usaha produktif yang telah menjalankan usaha minimal 2 tahun. Tujuan pengajuan kredit adalah untuk modal kerja dan investasi.
Pinjaman yang diberikan maksimal mencapai Rp500 juta. Persyaratan yang diberikan pun mudah dengan jangka waktu pinjaman dan cara pembayaran yang lebih fleksibel.
Untuk segmen ini, debitur bisa menggunakan agunan berupa tanah dan atau bangunan/tanah kosong dengan bukti kepemilikan: Girik/Akta, Tanah/Letter-C, bukti kepemilikan lain yang sejenis untuk tanah adat (khusus plafon sampai dengan 50 Juta).
Tanah dan atau bangunan /tanah kosong dengan bukti kepemilikan: SHM, SHGB, SHGU/SHMSRS Ruko/Toko/Los Pasar/Lapak dengan bukti kepemilikan: SHM, SHGB, SPTB, HPK, Surat Izin Pemakaian Kios/ Izin Pemakaian dan kios lainnya. Kendaraan (bermotor maksimal roda 6) juga bisa dijadikan agunan dengan bukti kepemilikan BPKB.
3. bjb Berikan Plafon Hingga Rp2 Miliar Untuk Kredit Usaha Kecil Menengah

Selanjutnya, bjb Kredit Usaha Kecil Menengah adalah fasilitas pinjaman dari perseroan yang diberikan kepada pelaku UMKM baik perorangan maupun badan usaha yang telah menjalankan usahanya selama minimal 3 tahun. Untuk segmen ini, bank bjb memberikan pinjaman dengan plafon di atas Rp500 juta sampai dengan maksimal Rp2 miliar.
Keunggulan produk KUKM adalah suku bunga bersaing dan sistem pembayaran angsuran yang fleksibel. Kredit ini diberikan bagi pengusaha/pedagang/wirausaha perorangan atau badan usaha (PT/CV) yang memenuhi kriteria usaha kecil dan menengah atau pelaku usaha produktif yang telah menjalankan usaha minimal 3 tahun. (WEB)



















