- Harga energi yang lebih tinggi meningkatkan pengeluaran pemerintah untuk subsidi, sehingga membebani defisit anggaran.
- Pembayaran bunga pemerintah juga bisa meningkat jika inflasi yang semakin cepat mendorong kenaikan suku bunga pasar lebih lanjut.
- Impor produk minyak yang lebih mahal dapat memperlebar defisit transaksi berjalan.
Purbaya: S&P Akan Sambangi Indonesia Juni 2026, Tinjau Kondisi Ekonomi

- S&P Global Ratings dijadwalkan mengunjungi Indonesia pada Juni 2026 untuk meninjau kondisi ekonomi dan anggaran nasional, dengan pandangan awal yang dinilai positif oleh pemerintah.
- Purbaya menyebut S&P masih mempertahankan peringkat utang Indonesia di level BBB dengan outlook stabil, menandakan kondisi fiskal tetap kuat dan layak investasi.
- S&P memperingatkan potensi tekanan terhadap peringkat kredit akibat konflik Timur Tengah yang memicu kenaikan harga energi, berisiko memperlebar defisit dan membebani fiskal Indonesia.
Jakarta, IDN Times – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan, lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor’s (S&P) dijadwalkan akan mengunjungi Indonesia pada Juni 2026 untuk melanjutkan penilaian terhadap kondisi ekonomi nasional terkini.
Ia menjelaskan, laporan S&P Global Ratings yang menyebut Indonesia sebagai salah satu negara paling rentan di Asia Tenggara terhadap dampak konflik Timur Tengah kemungkinan disusun sebelum pertemuan terbaru dengan pemerintah.
"Kemungkinan laporan tersebut muncul sebelum kami berdiskusi dengan S&P di hari Selasa kemarin. Kalau message dari mereka clear, dan mereka Juni nanti akan datang lagi ke Indonesia untuk mendiskusikan, menilai kondisi ekonomi maupun anggaran Indonesia secara keseluruhan. Jadi pandangan mereka amat positif terhadap Indonesia," kata Purbaya dalam keterangannya, Kamis (16/4/2026).
1. S&P diklaim masih akan mempertahankan peringkat di level BBB

Menurut Purbaya, S&P Global Ratings masih mempertahankan peringkat utang Indonesia di level BBB dengan outlook stabil, yang termasuk dalam kategori investment grade atau layak investasi.
“S&P mengonfirmasi rating Indonesia tetap BBB dengan outlook stabil, yang menunjukkan kondisi fiskal Indonesia masih cukup kuat dan tidak berada dalam posisi lemah,” ujarnya..
2. Peringkat credit ratting Indonesia berpotensi alami tekanan

S&P Global Ratings memperingatkan terkait peringkat kredit Indonesia yang saat ini berada di level BBB berpotensi mengalami tekanan, terutama akibat konflik yang terjadi di Timur Tengah.
Konflik ini mempengaruhi harga energi global, yang menjadi faktor penting bagi kondisi fiskal dan ekonomi Indonesia, terutama mengingat negara ini sangat bergantung pada impor minyak dan gas untuk memenuhi kebutuhan energinya.
3. S&P beberkan sederet potensi risiko yang mengintai Indonesia

Menurut laporan S&P, jika harga energi global tidak segera kembali normal dalam beberapa bulan ke depan dan perang di Timur Tengah memberikan dampak jangka panjang yang serius, maka prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang selama ini cukup kuat berpotensi terganggu.
Kondisi ini akan melemahkan dukungan ekonomi bagi peringkat kredit Indonesia karena beban fiskal dan eksternal dapat meningkat, sementara kemampuan pemerintah untuk mempertahankan stabilitas ekonomi menjadi lebih terbatas.
"Di Asia Tenggara, kami menilai peringkat kredit Indonesia akan lebih rentan jika konflik berkepanjangan. Sementara itu, dukungan kredit untuk pemerintah negara berkembang dan ekonomi utama lainnya di kawasan ini diperkirakan lebih tangguh," bunyi laporan S&P.
S&P menyebut, ada sejumlah risiko terhadap kondisi fiskal Indonesia dan neraca transaksi berjalan Indonesia jika perang terus belanjut, yakni:
Respons pemerintah terhadap gangguan energi dapat membatasi sebagian kerusakan pada kinerja fiskalnya. Meskipun mempertahankan harga bahan bakar bersubsidi, Indonesia telah mengurangi pengeluaran untuk program makanan bergizi gratis untuk sebagian mengimbangi peningkatan biaya.
"Pada saat bersamaan, harga komoditas yang lebih tinggi juga dapat meningkatkan pendapatan pemerintah. Hal ini membantu membatasi peningkatan ukuran defisit fiskal dan mengurangi tekanan ke atas pada rasio pembayaran bunga anggaran. Pemerintah baru-baru ini menegaskan kembali niatnya untuk menjaga defisit fiskal mendekati tiga persen dari PDB untuk tahun ini," tulis S&P.



















