Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

BTPN Syariah Tetapkan Mulya Siregar Jadi Komut, Sendiaty Komisaris

BTPN Syariah Tetapkan Mulya Siregar Jadi Komut, Sendiaty Komisaris
RUPST BTPN Syariah: Kemal Azis Stamboel (kiri), Komisaris Utama Mulya Effendi Siregar (tengah), dan Direktur Utama Hadi Wibowo. (Dok BTPN Syariah)
Intinya Sih
  • RUPST BTPN Syariah menetapkan Mulya Effendi Siregar sebagai Komisaris Utama menggantikan Kemal Azis Stamboel dan menunjuk Sendiaty Sondy sebagai Komisaris baru.
  • Sendiaty Sondy membawa pengalaman lebih dari 30 tahun di industri perbankan, termasuk di Deutsche Bank dan Bank Danamon, memperkuat fungsi pengawasan serta manajemen risiko BTPN Syariah.
  • RUPST juga menyetujui pembagian dividen Rp660 miliar dan laba ditahan Rp521 miliar, seiring kinerja positif 2025 dengan laba bersih Rp1,2 triliun serta pertumbuhan pembiayaan mencapai Rp10,35 triliun.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPSt) PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS) menyetujui perubahan susunan dewan komisaris perusahaan. Pemegang saham menetapkan Mulya Effendi Siregar menjadi Komisaris Utama/Independen.

Mulya Effendi Siregar menggantikan Kemal Azis Stamboel yang telah menyelesaikan masa tugasnya. Selain itu, RUPST juga menetapkan Sendiaty Sondy sebagai Komisaris.

Manajemen BTPN Syariah menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kontribusi dan dedikasi Kemal Azis Stamboel selama menjabat sebagai Komisaris Utama Perseroan. Melalui kepemimpinan, arahan strategis, serta pengawasan yang kuat, Kemal telah berperan penting dalam memperkuat komitmen BTPN Syariah mendorong akses keuangan yang inklusif bagi masyarakat prasejahtera produktif di Indonesia.

BTPN Syariah juga menyambut kehadiran Sendiaty Sondy sebagai Komisaris perseroan. Manajemen menilai, bergabungnya Sendiaty Sondy sebagai Komisaris, BTPN Syariah akan semakin memperkuat komitmen perseroan dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik.

"Berbekal pengalaman panjang dan mendalam di bidang perbankan, khususnya dalam fungsi pengawasan dan manajemen risiko, kehadiran Ibu Sendiaty diharapkan dapat mendukung BTPN Syariah untuk terus memperluas akses layanan keuangan yang inklusif bagi masyarakat inklusi di berbagai pelosok Indonesia yang belum tersentuh layanan perbankan," kata Direktur Kepatuhan merangkap Corporate Secretary Perusahaan, Arief Ismail dalam keterangannya, Kamis (16/4/2026).

1. Profil Sendiaty Sondy

BTPN Syariah Tetapkan Mulya Siregar Jadi Komut, Sendiaty Komisaris
RUPST BTPN Syariah: Komut Mulya Effendi Siregar (kiri), Kemal Azis Stamboel (tengah), Komisaris Sendiaty Sondy, dan Dirut Hadi Wibowo. (Dok BTPN Syariah)

Adapun Sendiaty Sondy sempat menjabat sebagai Head of Risk Management di PT Bank SMBC Indonesia, yang merupakan bank induk perseroan. Dengan pengalaman lebih dari 30 tahun berkarier di industri perbankan nasional dan internasional, Sendiaty memiliki rekam jejak yang kuat dalam penguatan sistem pengawasan dan manajemen risiko.

Pengalaman internasionalnya mencakup penugasan di Deutsche Bank Cabang Jakarta, Deutsche Bank AG Cabang London, serta Deutsche Bank AG Asia Pacific Head Office Cabang Singapura, dengan kontribusi signifikan dalam proses due diligence, pengembangan sistem origination credit, serta reformasi kebijakan kredit. Selain itu, selama berkarier di Bank Danamon pada periode Agustus 2004 hingga Desember 2011, Sendiaty memimpin implementasi Central Liability System, yang berperan penting dalam penguatan infrastruktur pengelolaan risiko perusahaan.

2. Susunan komisaris BTPN Syariah

BTPN Syariah Tetapkan Mulya Siregar Jadi Komut, Sendiaty Komisaris
RUPST BTPN Syariah: Direktur Fachmy Achmad (kiri), Dirut Hadi Wibowo (tengah), dan Direktur Kepatuhan Arief Ismail. (Dok BTPN Syariah)

Berikut susunan Dewan Komisaris BTPN Syariah:

  • Komisaris Utama/Independen: Mulya Effendi Siregar
  • Komisaris Independen: Dewie Pelitawati
  • Komisaris: Ongki Wanadjati Dana
  • Komisaris: Sendiaty Sondy

Sementara itu, tidak terdapat perubahan susunan Dewan Direksi dan Dewan Pengawas Syariah perseroan, dengan komposisinya sebagai berikut:

Dewan Direksi

  • Direktur Utama: Hadi Wibowo
  • Direktur Kepatuhan: Arief Ismail
  • Direktur: Fachmy Achmad
  • Direktur: Dwiyono Bayu Winantio
  • Direktur: Dewi Nuzulianti

Dewan Pengawas Syariah (DPS)

  • Ketua: Ikhwan Abidin
  • Anggota: Muhamad Faiz
  • Anggota: Cecep Maskanul Hakim

3. BTPN Syariah sepakat bagi dividen Rp660 miliar

BTPN Syariah Tetapkan Mulya Siregar Jadi Komut, Sendiaty Komisaris
Ilustrasi dividen (pixabay.com/geralt)

Selain menetapkan susunan komisaris, RUPST BTPN Syariah juga menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp85,70 per lembar saham atau setara dengan Rp660 miliar. RUPST juga menyetujui laba ditahan sebesar Rp521 Miliar.

Hal tersebut sebagai komitmen dan apresiasi terhadap stakeholders, khususnya investor, yang sudah memercayakan Bank BTPN Syariah dalam memberdayakan masyarakat inklusi.

Perseroan juga telah mempublikasikan hasil kinerja 2025 pada Februari lalu, di mana kinerja perseroan positif. Bank BTPN Syariah mencatatkan laba bersih sebesar Rp1,2 triliun pada 2025, tumbuh 13 persen secara tahunan (year on year/yoy). Penyaluran pembiayaan mencapai Rp10,35 triliun. Rasio keuangan Bank tetap kuat dengan Return on Asset (RoA) sebesar 7,2 persen dan Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 57,7 persen.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us

Latest in Business

See More