Jakarta, IDN Times - PT Holi Pharma, anak perusahaan dari PYFA, kembali membuktikan komitmennya dalam menjaga standar kualitas dan kepatuhan terhadap regulasi industri farmasi di Indonesia. Hal ini terbukti dengan diterimanya perpanjangan (renewal) Nomor Izin Edar (NIE) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Perpanjangan izin edar ini menjadi tonggak penting dalam memastikan kelancaran rantai pasokan obat-obatan serta memperkuat posisi Holi Pharma sebagai penyedia obat generik berkualitas dan mitra pemerintah dalam mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
