Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pertama Kali, BPOM Terapkan AI untuk Izin Edar Obat dan Kosmetik

Kepala BPOM Taruna Ikrar meluncurkan sistem AI untuk izin obat dan kosmetik di kantor BPOM, Jumat (29/11/2025)/ IDN Times Dini Suciatiningrum
Kepala BPOM Taruna Ikrar meluncurkan sistem AI untuk izin obat dan kosmetik di kantor BPOM, Jumat (29/11/2025)/ IDN Times Dini Suciatiningrum
Intinya sih...
  • Kepala BPOM menjelaskan, BPOM memiliki sekitar 600 ribu industri atau pelaku usaha dalam ekosistem pengawasan, di mana 80 persen di antaranya merupakan usaha kecil dan menengah. Penggunaan AI diyakini mampu menjadi “genius cahaya” yang mendorong percepatan layanan dalam era revolusi digital tahap kelima.
  • Dalam sistem baru ini, seluruh data registrasi produk mulai dari kandungan, klaim, keamanan, hingga standar kualitas akan divalidasi oleh algoritma AI. Untuk contoh kosmetik, AI akan langsung mendeteksi apakah terdapat bahan berbahaya, kandungan obat, atau komponen
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi meluncurkan sistem izin edar berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk mempercepat proses registrasi dan sertifikasi obat serta makanan di Indonesia.

Inisiatif ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan efisiensi layanan publik sekaligus memperkuat pengawasan produk yang beredar di masyarakat.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan bahwa peluncuran sistem ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden untuk mempercepat digitalisasi proses perizinan.

“Badan POM segera menjalankan arahan Bapak Presiden untuk mempercepat semua proses sistem registrasi kami, sertifikasi, dan sebagainya berbasis artificial intelligence,” ujarnya di kantor BPOM, Sabtu (29/11/2025).

1. Penggunaan AI percepat layanan

Kepala BPOM Taruna Ikrar meluncurkan sistem AI untuk izin obat dan kosmetik di kantor BPOM, Jumat (29/11/2025)/ IDN Times Dini Suciatiningrum
Kepala BPOM Taruna Ikrar meluncurkan sistem AI untuk izin obat dan kosmetik di kantor BPOM, Jumat (29/11/2025)/ IDN Times Dini Suciatiningrum

Taruna menjelaskan, BPOM memiliki sekitar 600 ribu industri atau pelaku usaha dalam ekosistem pengawasan, di mana 80 persen di antaranya merupakan usaha kecil dan menengah.

Penggunaan AI diyakini mampu menjadi “genius cahaya” yang mendorong percepatan layanan dalam era revolusi digital tahap kelima.

“Teknologi komputer dan teknologi berbasis data memobilisasi revolusi digital. Artificial intelligence ini adalah sebuah genius cahaya yang mempercepat kemajuan sains dan teknologi,” kata Taruna.

2. Sistem otomatis akan menolak jika tidak standar

Kepala BPOM Taruna Ikrar meluncurkan sistem AI untuk izin obat dan kosmetik di kantor BPOM, Jumat (29/11/2025)/ IDN Times Dini Suciatiningrum
Kepala BPOM Taruna Ikrar meluncurkan sistem AI untuk izin obat dan kosmetik di kantor BPOM, Jumat (29/11/2025)/ IDN Times Dini Suciatiningrum

Dalam sistem baru ini, seluruh data registrasi produk mulai dari kandungan, klaim, keamanan, hingga standar kualitas akan divalidasi oleh algoritma AI.

Untuk contoh kosmetik, AI akan langsung mendeteksi apakah terdapat bahan berbahaya, kandungan obat, atau komponen yang dilarang.

“Pada saat data dimasukkan secara online, sistem akan langsung membaca apakah kandungan memenuhi standar keamanan dan kualitas. Jika tidak sesuai standar AAPI, sistem secara otomatis menolak,” ucap Taruna.

3. Pengawasan akan tetap dilakukan

IMG_20251128_112023.jpg
Kepala BPOM Taruna Ikrar meluncurkan sistem AI untuk izin obat dan kosmetik di kantor BPOM, Jumat (29/11/2025)/ IDN Times Dini Suciatiningrum

Meski proses awal dilakukan AI, BPOM tetap menjaga pengawasan ketat melalui sistem post-marketing surveillance. Unit seperti Direktorat Intelijen, Cyber, dan Penyelidikan akan melakukan pengawasan acak terhadap produk yang sudah beredar.

“Kalau ada produk yang tidak sesuai antara data yang didaftarkan dengan hasil di lapangan, kami akan bertindak tegas dengan memberikan peringatan, pencabutan izin edar, hingga pengumuman ke publik,” tegasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Latest in News

See More

Kebakaran Hong Kong: 7 WNI Tewas, 79 PMI Belum Terverifikasi

29 Nov 2025, 08:22 WIBNews