Jakarta, IDN Times - PT Timah Tbk (TINS) memecat pegawainya yang menuai kecaman publik karena diduga menghina profesi honorer, pengguna layanan BPJS Kesehatan.
“Setelah melalui proses evaluasi, dapat kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan,” kata Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah, Anggi Siahaan dalam keterangannya, dikutip Kamis (6/2/2025).