Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pegawai PT Timah Tbk Dwi Citra Weni. (TikTok @wennymyzon1)

Intinya sih...

  • PT Timah Tbk memecat pegawai yang menghina profesi honorer dan pengguna BPJS Kesehatan.
  • Manajemen melakukan pemeriksaan terhadap karyawan tersebut terkait pelanggaran aturan perusahaan.

Jakarta, IDN Times -  PT Timah Tbk (TINS) memecat pegawainya yang menuai kecaman publik karena diduga menghina profesi honorer, pengguna layanan BPJS Kesehatan.

“Setelah melalui proses evaluasi, dapat kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan,” kata Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah, Anggi Siahaan dalam keterangannya, dikutip Kamis (6/2/2025).

Editorial Team

Tonton lebih seru di