Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

PT Timah Tindak Tegas Karyawan yang Hina Honorer Pengguna BPJS

Kartu JKN/BPJS kesehatan aktif yang wajib dilampirkan dalam mengurus SIM/ IDN Times/ Riyanto.
Kartu JKN/BPJS kesehatan aktif yang wajib dilampirkan dalam mengurus SIM/ IDN Times/ Riyanto.
Intinya sih...
  • PT Timah Tbk akan tindak tegas karyawan yang diduga hina honorer BPJS Kesehatan.
  • Manajemen perusahaan menyatakan penyesalan dan permintaan maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times -  PT Timah Tbk memberikan tanggapan mengenai video salah satu karyawannya yang menuai kecaman publik karena diduga menghina profesi honorer, pengguna layanan BPJS Kesehatan. PT Timah pun memastikan akan menindak tegas karyawannya tersebut.

"Perusahaan telah memanggil yang bersangkutan dan kemudian akan mengambil langkah tegas sesuai dengan aturan kekaryawanan yang berlaku di perusahaan," tulis manajemen PT Timah dalam keterangan tertulisnya, Minggu  (2/2/2025).

1. PT Timah sampaikan permintaan maaf atas kegaduhan di media sosial

Ilustrasi logo PT Timah Tbk. (Dok/Istimewa).
Ilustrasi logo PT Timah Tbk. (Dok/Istimewa).

Manajemen PT Timah Tbk mengatakan, perusahaan menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, dan saling menghormati. Dalam hal ini, mereka sangat menyesalkan dan menyayangkan kegaduhan yang telah ditimbulkan dari hal tersebut.

"Perusahaan menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak yang merasa terganggu dengan aktivitas media sosial salah satu karyawan yang diduga menyebarkan informasi yang telah mendeskreditkan pihak tertentu," ungkapnya.

2. Karyawan PT Timah juga pakai fasilitas BPJS

Karyawan PT Timah. (Dok/Istimewa).
Karyawan PT Timah. (Dok/Istimewa).

PT Timah menegaskan, konten pesan yang disampaikan oleh pemilik akun tidak berhubungan atau mewakili karakter dan budaya kerja perusahaan. Diklarifikasi bahwa karyawan PT Timah juga menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan.

"Karyawan PT Timah Tbk menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan yang sama dengan yang digunakan oleh masyarakat pada umumnya, fasilitas dan layanan yang diterima sama dengan yang diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan lainnya sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing," jelas manajemen.

3. PT Timah imbau karyawan untuk bijak dalam menggunakan media sosial

Karyawan PT Timah. (Dok/Istimewa).
Karyawan PT Timah. (Dok/Istimewa).

Terkait langka-langkah yang akan ditempuh, PT Timah menegaskan bahwa pihaknya akan menegakkan aturan yang berkaitan dengan kekaryawanan sesuai (aturan) yang berlaku di perusahaan. 

"Ke depan, PT Timah Tbk akan terus bertransformasi melakukan perbaikan khususnya melakukan edukasi dan internalisasi kepada seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk bijak dalam bermedia sosial, serta menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun perusahaan," ucap manajemen PT Timah. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us