Jakarta, IDN Times - Satgas BLBI melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang DKI Jakarta kembali melaksanakan penyitaan aset pengemplang dana BLBI. Kali ini, aset milik obligor Ulung Bursa yang punya utang BLBI sebesar Rp467 miliar disita.
Lebih rinci, aset yang disita berupa tanah beserta bangunan di atasnya seluas 724 meter persegi yang terletak di Jalan Pandeglang No. 20, Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
Tak hanya itu, Satgas BLBI juga menyita aset tanah beserta bangunan di atasnya seluas 1.658 m2 yang terletak di Jalan Matraman Raya No. 71, RT 012/RW 004, Kelurahan Pal Meriam, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.