Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan pemerintah daerah (pemda) agar berhati-hati dalam menerbitkan obligasi daerah. Pasalnya, gagal bayar utang daerah berpotensi berdampak pada kondisi fiskal pemerintah pusat.
Hal ini merupakan respons dari rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerbitkan obligasi daerah. Namun, hingga kini, Gubernur DKI Jakarta belum menyampaikan pengajuan secara resmi kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Dia belum mengirim surat ke kami secara resmi, jadi saya gak tahu sebetulnya,” kata Purbaya saat berbincang dengan wartawan di Jakarta, Selasa (8/9/2026).
