Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Purbaya: Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun, Kita Sudah Mati, Santai Saja
Potret Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh (kcic.co.id)
  • Utang proyek kereta cepat Whoosh telah direstrukturisasi dengan tenor hingga 80 tahun, dengan cicilan diperkirakan sekitar Rp1 triliun per tahun dan nilainya dapat berbeda tiap tahun.
  • Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan tenor panjang membuat beban utang Whoosh dinilai tidak sebesar kekhawatiran sebelumnya.
  • Pengelolaan kewajiban utang Whoosh dijadwalkan beralih dari Danantara ke Kementerian Keuangan pada 15 September 2026 melalui satu Special Mission Vehicle.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, utang proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh telah direstrukturisasi dengan tenor pembayaran hingga 80 tahun. Dengan skema tersebut, cicilan utang diperkirakan sekitar Rp1 triliun per tahun.

Purbaya mengatakan, panjangnya tenor pembayaran membuat beban utang Whoosh tidak sebesar yang sebelumnya dibayangkan. Ia bahkan berseloroh bahwa generasi saat ini tidak perlu terlalu memikirkan pelunasan utang tersebut.

“Iya, kita sudah mati, santai saja. Jadi tidak semengerikan yang dibayangkan sebelumnya karena utangnya sudah direstrukturisasi,” kata Purbaya saat berbincang dengan wartawan di Jakarta, Selasa (8/9/2026).

1. Cicilan sekitar Rp1 triliun per tahun

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat berbincang dengan media. (IDN Times/Triyan).

Menurut Purbaya, melalui restrukturisasi tersebut, pembayaran utang Whoosh diperpanjang hingga 80 tahun. Besaran cicilan diperkirakan sekitar Rp1 triliun per tahun, meski nilainya dapat berbeda setiap tahun.

“(Tenor) 80-90, tapi di-stretch 80 tahun. Sudah ada cicilannya, sekitar Rp1 triliun dari tahun ke tahun, ada yang tinggi,” ujarnya.

2. Kewajiban utang akan dibayarkan SMV

ilustrasi utang, pinjaman, dolar Amerika Serikat (vecteezy.com/Ahmad Juliyanto)

Sementara itu, pengelolaan kewajiban utang Whoosh akan dialihkan kepada Kementerian Keuangan. Proses penyerahan dari Danantara dijadwalkan berlangsung pada 15 September 2026.

Kementerian Keuangan nantinya akan mengelola kewajiban tersebut melalui Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan.

Purbaya mengatakan, pemerintah sebelumnya mempertimbangkan penggunaan dua SMV bersama Indonesia Investment Authority (INA). Namun, setelah melihat besaran cicilan yang harus dibayarkan, pemerintah menilai pengelolaan Whoosh cukup dilakukan melalui satu SMV.

“Ternyata cicilannya enggak gede-gede amat, seharusnya sih satu SMV saja, satu SMV cukup,” kata dia.

3. Belum dijelaskan skema pembayaran utangnya

ilustrasi utang (magnific.com/rawpixel)

Menurut Purbaya, skema pembayaran utang yang telah direstrukturisasi menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam menentukan bentuk pengelolaan Whoosh.

Pemerintah akan memilih struktur yang dinilai paling efisien untuk menangani aset dan kewajiban proyek tersebut.

Curated For You

Editorial Team

Related Article