Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Trump Teken Tarif 10% usai MA Anulir Bea Resiprokal, Berlaku 24 Februari

Trump Teken Tarif 10% usai MA Anulir Bea Resiprokal, Berlaku 24 Februari
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump (www.whitehouse.gov)
Intinya Sih

  • Presiden AS Donald Trump menandatangani tarif impor global 10 persen berlaku mulai 24 Februari, menggantikan bea resiprokal yang dibatalkan Mahkamah Agung untuk menyeimbangkan hubungan dagang internasional.
  • Kebijakan ini bertujuan memperbaiki defisit neraca pembayaran AS yang melonjak hingga 1,2 triliun dolar AS pada 2024 serta mengurangi ketergantungan terhadap barang impor.
  • Pemerintah menegaskan tarif menjadi alat proteksi ekonomi nasional, mendorong relokasi produksi ke dalam negeri, dan menjaga keseimbangan perdagangan demi memperkuat posisi ekonomi Amerika Serikat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump telah menandatangani perintah eksekutif yang memberlakukan tarif global baru sebesar 10 persen untuk semua negara. Hal ini dilakukan setelah Mahkamah Agung (MA) AS membatalkan bea resiprokal yang telah ditetapkan sebelumnya.

Trump resmi menandatangani proklamasi pemberlakukan bea masuk impor sementara untuk mengatasi masalah pembayaran internasional dan menyeimbangkan hubungan dagang. Menggunakan wewenang Pasal 122 Undang-Undang Perdagangan 1974, kebijakan ini menargetkan penguatan ekonomi bagi pekerja, petani, dan produsen domestik. Langkah ini diambil guna menahan aliran keluar dolar ke produsen asing serta mendorong relokasi produksi ke dalam negeri.

Melalui peningkatan produksi domestik, pemerintah AS optimistis dapat memperbaiki defisit neraca pembayaran, menciptakan lapangan kerja dengan upah layak, dan menekan biaya bagi konsumen.

"Proklamasi tersebut memberlakukan, selama 150 hari, bea masuk impor sebesar 10 persen ad valorem atas barang-barang yang diimpor ke Amerika Serikat. Bea masuk impor sementara ini mulai berlaku pada 24 Februari pukul 00.01 waktu standar timur (EST)," demikian dikutip dari situs web Gedung Putih, Sabtu (21/2/2026).

1. Daftar barang yang bebas bea masuk

Kapal pengangkut barang sedang berlayar di laut.
ilustrasi ekspor (pexels.com/Martin Damboldt)

Beberapa komoditas dikecualikan dari aturan ini demi menjaga stabilitas ekonomi atau karena tidak diproduksi secara cukup di AS, antara lain:

  • Mineral kritis, logam mata uang/bullion, serta produk energi.
  • Sumber daya alam dan pupuk yang tidak tersedia di dalam negeri.
  • Produk pertanian spesifik seperti daging sapi, tomat, dan jeruk.
  • Farmasi, bahan baku obat, dan elektronik tertentu.
  • Kendaraan penumpang, truk, bus, beserta suku cadangnya.
  • Produk kedirgantaraan, materi informasi (buku), donasi, dan bagasi penumpang.
  • Pengecualian juga berlaku bagi barang yang sudah terkena tindakan Pasal 232, produk asal Kanada dan Meksiko sesuai ketentuan USMCA, serta tekstil dari negara-negara anggota CAFTA-DR.

2. Atasi masalah serius pembayaran internasional

ilustrasi dolar AS
ilustrasi dolar AS (unsplash.com/Viacheslav Bublyk)

AS mengklaim saat ini menghadapi defisit neraca pembayaran yang besar akibat ketergantungan pada barang impor. Defisit perdagangan barang tahunan dilaporkan melonjak 40 persen hingga mencapai 1,2 triliun dolar AS pada 2024.

Untuk pertama kalinya dalam 60 tahun, pendapatan AS dari modal dan tenaga kerja di luar negeri lebih rendah dibandingkan pendapatan pihak asing di Amerika. Data tahun 2024 menunjukkan defisit transaksi berjalan mencapai -4,0 persen dari PDB, angka tertinggi sejak 2008.

Selain itu, posisi investasi internasional bersih AS mencatat minus 26 triliun dolar AS atau 89 persen dari PDB. Jika tidak segera ditangani, kondisi ini dikhawatirkan dapat mengguncang pasar keuangan dan mengancam keamanan nasional.

"Jika tidak ditangani, masalah mendasar pembayaran internasional ini dapat membahayakan kemampuan Amerika Serikat membiayai pengeluarannya, menggerus kepercayaan investor terhadap perekonomian, mengguncang pasar keuangan, serta mengancam keamanan ekonomi dan nasional AS," tulis Gedung Putih.

3. Tarif sebagai alat proteksi kepentingan AS

potret Presiden Amerika Serikat Donald Trump
potret Presiden Amerika Serikat Donald Trump (whitehouse.gov)

Pemerintah AS menegaskan tarif tetap menjadi instrumen utama untuk melindungi bisnis lokal dan menaikkan upah pekerja. Meski terdapat putusan Mahkamah Agung yang dinilai mengecewakan, Trump berkomitmen merombak sistem perdagangan global yang dianggap timpang.

Kebijakan ini diklaim telah berhasil memaksa mitra dagang utama untuk menyepakati perjanjian baru yang lebih seimbang. Ke depannya, AS akan tetap menghormati Perjanjian Perdagangan Timbal Balik sambil terus fokus pada pemulangan basis manufaktur ke dalam negeri guna mewujudkan "Zaman Keemasan" Amerika.

"Putusan Mahkamah Agung hari ini yang mengecewakan tidak akan menghalangi upaya Presiden untuk membentuk ulang sistem perdagangan global yang selama ini terdistorsi dan merugikan keamanan ekonomi serta nasional negara, sekaligus berkontribusi pada masalah mendasar pembayaran internasional," tulis Gedung Putih.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
Jujuk Ernawati
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Latest in Business

See More