Jakarta, IDN Times - Komisi VI DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) secara tertutup bersama manajemen Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sore ini.
Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini menyampaikan rapat memenuhi ketentuan tata tertib DPR, dihadiri 33 anggota dari delapan fraksi sehingga kuorum sebagaimana diatur dalam Peraturan DPR RI telah terpenuhi. Rapat dimulai sekitar pukul 16.00 WIB.
"Kuorum sebagaimana ditentukan pada Pasal 281 ayat 1 Peraturan DPR tentang Tata Tertib telah terpenuhi dan sebagaimana amanat Pasal 276 ayat 1 telah terpenuhi juga," kata dia di Komisi VI DPR RI, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
