Refocusing Anggaran Kementerian-Lembaga, Potensi Hemat Rp130,2 Triliun

- Pemerintah akan melakukan prioritasasi dan refocusing anggaran belanja kementerian serta lembaga negara sebagai bagian dari transformasi budaya kerja nasional.
- Refocusing diarahkan dari belanja kurang prioritas seperti perjalanan dinas, rapat, dan kegiatan seremonial menuju belanja produktif yang berdampak langsung bagi masyarakat.
- Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut potensi penghematan dari kebijakan ini mencapai Rp121,2 hingga Rp130,2 triliun.
Jakarta, IDN Times - Pemerintah memastikan akan melakukan prioritasasi dan refocusing anggaran belanja kementerian dan lembaga negara. Kebijakan itu termasuk satu dari delapan butir transformasi budaya kerja nasional yang diumumkan pemerintah dalam konferensi pers virtual, Selasa (31/3/2026) malam.
"Pengalihan anggaran dilakukan dari belanja yang kurang prioritas, seperti perjalanan dinas rapat, belanja non-operasional, dan kegiatan seremonial. Ini menuju belanja yang lebih produktif dan berdampak langsung kepada masyarakat, termasuk rehabilitasi dan rekonstruksi bencana Sumatra," tutur Menko bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Pemerintah, sambung Airlangga, terus mendorong percepatan belanja kementerian dan lembaga, serta penajaman belanja melalui optimalisasi anggaran.
Airlangga menambahkan, potensi penghematan yang didapat dari prioritasi dan refocusing anggaran tersebut bisa mencapai ratusan triliun rupiah.
"Potensi prioritasi dan refocusing anggaran kementerian dan lembaga ini dalam range Rp121,2 triliun hingga Rp130,2 triliun," kata Airlangga.

















