Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, mengatakan lembaganya telah menyiapkan lahan untuk reforma agraria, salah satunya di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Seluas 1.883 hektare lahan telah disiapkan untuk dikembalikan ke masyarakat yang berhak.
“Lahannya sudah sangat siap untuk dikembalikan ke masyarakat, agar bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kemandirian ekonomi mereka,” kata Parman dalam keterangan resminya, Sabtu (9/12/2023).
Jika masyarakat bisa memanfaatkan lahan yang telah diberikan dengan baik selama 10 tahun, Parman menyebut, maka mereka akan diberikan Sertifikat Hak Milik (SHM).
“Kita lepaskan ke masyarakat untuk kemudian menjadi hak milik mereka,” tegasnya.