Jakarta, IDN Times - PT Kereta Api Indonesia mempercepat pengembalian uang pembatalan tiket via KAI Access menjadi setelah tiga hari kerja sejak dilakukan pembatalan. Sebelumnya, KAI akan mengembalikan 100 persen uang pembatalan tiket secara transfer paling lambat setelah 45 hari.
“Ketentuan tersebut berlaku untuk pembatalan mulai 30 April s.d 4 Juni 2020, untuk keberangkatan KA masa Angkutan Lebaran 2020 yaitu mulai 14 Mei sampai dengan 4 Juni 2020,” ujar VP Public Relations Joni Martinus, melalui keterangan resminya, Rabu (29/4).