Jakarta, IDN Times – Ridha DM Wirakusumah tetap bertugas sebagai Direktur Utama PermataBank hingga 17 Maret 2021. Hal itu untuk memastikan proses transisi kepemimpinan setelah Ridha ditunjuk sebagai CEO Lembaga Pengelola Investasi (LPI).
"Selanjutnya, Direktur Utama Alternate akan ditunjuk berlaku sampai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada April 2021, di mana Direktur Utama PermataBank baru akan diangkat sesuai regulasi yang berlaku," demikian keterangan resmi dari PermataBank, Senin (22/2/2021).
Selain Ridha, Komisaris Independen PermataBank, Haryanto Sahari juga telah dilantik menjadi salah satu pejabat Dewan Pengawas LPI pada Januari lalu.