Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Erick-Rosan Senada saat Tanggapi Isu Wamen Dilarang Rangkap Komisaris

IMG_7374.jpeg
Menteri BUMN, Erick Thohir (kiri) dan CEO Danantara, Rosan Roeslani (kanan). (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Intinya sih...
  • Erick Thohir dan Rosan Roeslani merespons larangan wamen rangkap jabatan sebagai komisaris BUMN.
  • Erick Thohir menyatakan terus melakukan transformasi kepengurusan di BUMN, sementara Rosan Roeslani akan mengikuti putusan MK.
  • Ada 28 wamen yang merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN, termasuk Angga Raka Prabowo sebagai Komut Telkom Indonesia.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Mahkamah Konstitusi (MK) sudah mengeluarkan putusan yang melarang wakil menteri (wamen) rangkap jabatan di perusahaan BUMN, BUMD, hingga perusahaan swasta. Putusan ini muncul di tengah kondisi banyaknya wamen yang rangkap jabatan sebagai komisaris BUMN.

Saat ini, ada 28 wamen yang merangkap jabatan sebagai komisaris di BUMN dan anak usaha BUMN, serta 1 wamen rangkap jabatan sebagai komisaris di perusahaan swasta. Atas larangan tersebut, Menteri BUMN, Erick Thohir; dan Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Roeslani memberikan respons senada.

1. Kata Erick Thohir soal putusan MK

Gedung Mahkamah Konstitusi (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Gedung Mahkamah Konstitusi (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Erick mengatakan, pihaknya terus melakukan transformasi kepengurusan di BUMN sesuai ketentuan yang berlaku.

"Ya kita melakukan tranformasi kepengurusan sesuai makna yang kita lakukan saat ini," kata Erick di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (4/9/2025).

2. Kata Rosan soal putusan MK

WhatsApp Image 2025-06-30 at 11.30.02.jpeg
Wisma Danantara Indonesia (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Tak jauh berbeda, Rosan Roeslani memastikan pihaknya akan mengikuti putusan MK yang melarang wakil menteri (wamen) rangkap jabatan sebagai komisaris BUMN.

"Ya pada intinya kita tentunya akan selalu menghormati dan mengikuti putusan dari MK," ucap Rosan di Gedung DPR RI.

Dari 28 wamen yang merangkap jabatan sebagai komisaris di BUMN, salah satunya adalah Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Angga Raka Prabowo. Angga merangkap jabatan sebagai Komisaris Utama (Komut) Telkom Indonesia.

Ketika ditanyakan apakah Angga Raka akan dicopot dari posisi Komut Telkom Indonesia, Rosan mengatakan MK memberi jangka waktu untuk mematuhi aturan berikut.

Adapun jangka waktu yang diberikan MK maksimal dua tahun, agar para wamen yang merangkap komisaris mundur, dan fokus pada tugasnya di kementerian.

"Sesuai dengan keputusan MK, ya dibaca keputusan MK ini kan ada jangka waktunya juga ya, itu saja," ucap Rosan.

3. Daftar 28 wamen yang rangkap jabatan sebagai komisaris BUMN

Kantor pusat Kementerian BUMN. (IDN Times/VadhiaLidyana)
Kantor pusat Kementerian BUMN. (IDN Times/VadhiaLidyana)

Berikut daftar wamen yang rangkap jabatan sebagai komisaris BUMN:

  1. Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara - Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
  2. Wakil Menteri BUMN, Aminuddin Ma'ruf - Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
  3. Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo - Komisaris Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
  4. Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan - Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
  5. Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim - Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
  6. Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah - Komisaris PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
  7. Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono - Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia (Persero)
  8. Wakil Menteri UMKM, Helvy Yuni Moraza - Komisaris PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
  9. Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU), Diana Kusumastuti - Komisaris Utama PT Brantas Abipraya (Persero)
  10. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung - Komisaris PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
  11. Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan, Didit Herdiawan Ashaf - Komisaris Utama PT Perikanan Indonesia (Persero)
  12. Wakil Menteri Perhubungan, Suntana - Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero)
  13. Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti Widya Putri - Komisaris Utama PT Sarinah
  14. Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM), Todotua Pasaribu - Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero)
  15. Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha - Komisaris PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
  16. Wakil Menteri Komdigi, Angga Raka Prabowo - Komisaris Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
  17. Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono - Komisaris PT Pertamina Bina Medika
  18. Wakil Menteri Pertahanan, Donny Ermawan Taufanto - Komisaris Utama PT Dahana
  19. Wakil Menteri P2MI/Wakil Kepala BP2MI, Christina Aryani - Komisaris PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
  20. Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono - Komisaris Utama PT Telekomunikasi Seluler
  21. Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria - Komisaris PT Telekomunikasi Seluler
  22. Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Ratu Isyana Bagoes Oka - Komisaris PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk
  23. Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro - Komisaris Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk
  24. Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan - Komisaris PT Citilink Indonesia
  25. Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Taufik Hidayat - Komisaris PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI)
  26. Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Stella Christie - Komisaris PT Pertamina Hulu Energi
  27. Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno - Komisaris PT Pertamina International Shipping (PIS)
  28. Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono - Komisaris PT Pertamina Patra Niaga.
Share
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us

Latest in Business

See More

Prabowo Bahas Peluang Kerja Sama Proyek Giant Sea Wall dengan China

04 Sep 2025, 20:30 WIBBusiness