Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kemenko Perekonomian, Edi Prio Pambudi dan Duta Besar Irlandia untuk Indonesia, Sharon Lennon saat menandatangani letter of intent (LoI) mengenai pengembangan kerja sama ekonomi dan bisnis. (IDN Times/Triyan).
Selain teknologi, Irlandia juga dikenal sebagai salah satu pusat industri farmasi dan biofarmasi dunia.
"Bidang-bidang tersebut mencerminkan adanya komplementaritas kekuatan antara Indonesia dan Irlandia. Indonesia menawarkan pasar yang besar dan terus berkembang, kapasitas industri yang semakin kuat, serta berbagai peluang investasi," kata Edi.
Di sisi lain, Irlandia dinilai memiliki keunggulan dalam teknologi, keahlian, serta jaringan bisnis internasional yang dapat memberikan nilai tambah bagi kerja sama ekonomi dengan Indonesia.
Dengan adanya kesepakatan antarkedua negara, Edi berharap, kerja sama tersebut dapat menjadi fondasi untuk menerjemahkan berbagai prioritas bersama menjadi kerja sama konkret yang melibatkan pemerintah, dunia usaha, dan institusi.
Lebih lanjut, Edi menyebut Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) yang akan datang turut membuka peluang besar bagi peningkatan hubungan ekonomi Indonesia dengan Irlandia.
Setelah mulai berlaku, sebanyak 90,4 persen pos tarif Indonesia disebut akan langsung mendapatkan tarif 0 persen. Sementara itu, tambahan 8,37 persen pos tarif akan mendapatkan penurunan tarif secara bertahap dan fasilitas tariff rate quota.
"Skema tersebut akan memperkuat akses pasar bagi berbagai produk Indonesia ke Uni Eropa, termasuk minyak sayur, alas kaki, kopi, furnitur, produk pertanian dan perikanan, hingga peralatan komunikasi," ujarnya.