Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia (BI) dan Bank Sentral Jepang (Bank of Japan) resmi memperpanjang kerja sama Billateral Swap Arrangement (BSA). Perpanjangan kerja sama tersebut bakal efektif per hari ini atau 14 Oktober 2021.
Sebagai informasi, BSA Indonesia dan Jepang adalah sebuah perjanjian bilateral pertukaran mata uang antara Bank Indonesia dengan Bank of Japan sebagai agen dari Kementerian Keuangan Jepang dalam bentuk swap alias pertukaran antara IDR dengan USD dan/atau JPY sebagai opsi bantalan kedua (second line of defense) dalam menjaga ketahanan eksternal.
"Sebagaimana perjanjian sebelumnya, kerja sama ini memungkinkan Indonesia untuk melakukan swap mata uang Rupiah dengan Dolar AS dan/atau Yen Jepang dengan nilai fasilitas swap yang sama, yaitu sampai dengan 22,76 miliar dolar AS atau nilai yang setara dalam Yen Jepang," ujar Kepala Grup Departemen Komunikasi BI, Muhamad Nur, dalam keterangan resminya, Kamis (14/10/2021).