Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, Indonesia dan Malaysia sepakat melanjutkan kerja sama dalam menghadapi Undang-Undang Antideforestasi Uni Eropa atau European Union Deforestation Regulation (EUDR).
Kerja sama itu tertuang dalam pembentukan Gugus Tugas Ad Hoc (Ad Hoc Joint Task Force) on EUDR yang telah berjalan sejak Agustus 2023.
“Indonesia dan Malaysia sepakat untuk melanjutkan ad hoc dari joint task force tentang EUDR,” kata Airlangga usai ministerial meeting negara-negara Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) di Hotel Four Season, Jakarta, Jumat (29/11/2024).