Jakarta, IDN Times - Indonesia melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang meneken kontrak kerja sama perdagangan menggunakan skema business to business (B to B) dengan pengusaha asal Malaysia senilai Rp38 miliar.
Penandatanganan kontrak kerja sama perdagangan itu dilakukan dalam acara Trade Expo Indonesia (TEI) ke-39 tahun 2024 yang digelar Kementerian Perdagangan (Kemendag) di ICE BSD City, Tangerang, Banten.
Penandatanganan kontrak bisnis untuk berbagai produk tersebut melibatkan 3 perusahaan importir besar dari Wilayah Kerja KJRI Penang dengan 7 perusahaan asal Indonesia.