4 Tips Cek Kelistrikan sebelum Beli Rumah Second, Biar Aman!

Sistem kelistrikan wajib kamu cek sebelum beli rumah second

Jakarta, IDN Times - Kelistrikan menjadi salah satu aspek penting yang perlu kamu perhatikan ketika hendak membeli rumah second atau bekas. Sebab, listrik adalah kebutuhan primer bagi kehidupan sehari-hari.

Listrik adalah sumber kehidupan dan mampu memengaruhi kenyamanan dan keamananmu dalam menghuni sebuah rumah. Maka dari itu, kondisi kelistrikan wajib diperhatikan agar terhindar dari masalah di kemudian hari.

"Di samping konstruksi bangunan dan keabsahan kepemilikan rumah, listrik merupakan salah satu komponen utama yang perlu diperhatikan ketika kita sedang survei ingin membeli rumah," ucap Direktur Retail dan Niaga PT PLN (Persero), Edi Srimulyanti dalam pernyataannya, dikutip Jumat (26/5/2023).

Oleh karena itu, Edi pun mengingatkan empat hal yang berkaitan dengan kelistrikan sebelum kamu membeli rumah second. Berikut tipsnya:

Baca Juga: Asyik! Belanja di Singapura dan Korsel Bakal Bisa Pakai QRIS 

1. Instalasi kelistrikan

4 Tips Cek Kelistrikan sebelum Beli Rumah Second, Biar Aman!Ilustrasi Pelanggan PLN (Dok. PLN)

Tips pertama adalah memperhatikan instalasi listrik. Kamu sebagai calon pembeli rumah second wajib memperhatikan instalasi kelistrikan di hunian yang akan kamu beli tersebut.

Pastikan instalasi kelistrikan di sana tidak bermasalah dan memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO).

"Hal ini penting untuk menjaga keamanan rumah dari bahaya atau risiko dari listrik, seperti hubungan arus pendek yang berpotensi menyebabkan kebakaran," ucap Edi.

Baca Juga: Tips PLN Hindari Kebakaran akibat Korsleting Listrik

2. Cek tagihan rekening

4 Tips Cek Kelistrikan sebelum Beli Rumah Second, Biar Aman!Ilustrasi PLN Mobile (dok. PLN)

Tips yang kedua adalah dengan mengecek tagihan rekening. Hal tersebut penting kamu lakukan sebagai calon pembeli agar mengetahui rumah yang akan dibeli tidak menunggak pembayaran listrik.

Kamu bisa mengecek tagihan listrik tersebut lewat aplikasi PLN Mobile.

"Langkah ini diperlukan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan terkait dalam pemenuhan kewajiban pelanggan," kata Edi.

Baca Juga: Segini Biaya yang Kamu Bayar Buat Konversi Motor Listrik Subsidi

3. Pastikan kWh meter normal

4 Tips Cek Kelistrikan sebelum Beli Rumah Second, Biar Aman!ilustrasi listrik dan PLN (dok. PLN)

Tips ketiga soal kelistrikan sebelum membeli rumah second adalah dengan memastikan bahwa kWh meter berfungsi normal. Selain memastikan fungsinya normal, kamu juga mesti memeriksa segelnya apakah terpasang dengan baik atau tidak.

"Cara ini untuk mengetahui indikasi pemilik atau penghuni rumah sebelumnya melakukan pelanggaran dalam menggunakan listrik atau tidak," ujar Edi.

4. Pastikan listrik yang mengalir datang dari PLN

4 Tips Cek Kelistrikan sebelum Beli Rumah Second, Biar Aman!Petugas PLN memeriksa keandalan jaringan listrik. (dok. PLN)

Tips keempat adalah memastikan bahwa listrik yang mengalir ke rumah second tersebut resmi dari PLN. Dengan begitu, kamu sebagai calon pembeli juga bisa menghindari pelanggaran penggunaan listrik jika telah resmi menjadi penghuninya.

"Jika saat dilakukan pengecekan empat hal ini aman, maka dipastikan kelistrikan di hunian tersebut tidak bermasalah," kata Edi.

Selanjutnya, jika kamu resmi membeli hunian tersebut dan terjadi pengalihan kepemilikan rumah, Edi mengimbau agar segera memberitahukan kepada PLN untuk alih kepemilikan dan mengubah nama langganan PLN.

"Pelanggan wajib memberitahukan ke PLN selambat-lambatnya 14 hari sesudah pengalihan kepemilikan. Pemberitahuan ini dilakukan untuk proses perubahan nama pelanggan sesuai dengan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik," tutur Edi.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya