BSI Pimpin Sindikasi Rp1,8 Triliun di Proyek Tol Serang-Panimbang

Investasi untuk Jalan Tol Serang-Panimbang Rp8,5 triliun

Jakarta, IDN Times - PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI berpartisipasi dalam proyek kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) untuk pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang yang total investasinya mencapai Rp8,5 triliun.

Dalam hal tersebut, BSI berperan sebagai Joint Mandated Lead Arranger (JMLA) untuk pembiayaan sindikasi syariah.

Adapun, porsi pembiayaan yang terbentuk adalah senilai Rp4,45 triliun, terdiri dari porsi syariah sebesar Rp1,8 triliun dan porsi konvensionalnya sebesar Rp2,65 triliun.

"Hal ini merupakan komitmen perseroan dalam pengembangan infrastruktur yang akan berdampak pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan umat," kata Direktur Wholesale Transaction Banking BSI, Kusman Yandi, dalam keterangan tertulis, yang diterima IDN Times, Selasa (22/6/2021).

Selain BSI, partisipan pemberi fasilitas syariah lainnya adalah PT SMI (UUS) Usaha Syariah, Bank Aceh, Bank Panin Dubai Syariah, dan BPD Sumatera Utara (UUS).

Kemudian, di samping menjadi JMLA, BSI juga berperan sebagai Agen Fasilitas Syariah.

1. Pembiayaan sindikasi diharapkan meningkatkan perekonomian masyarakat Banten

BSI Pimpin Sindikasi Rp1,8 Triliun di Proyek Tol Serang-PanimbangPembangunan Tol Serang-Panimbang (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

Yandi menyatakan, pembiayaan sindikasi yang dipimpin oleh BSI ini sejalan dengan tujuan dibangunnya proyek Jalan Tol Serang-Panimbang, yakni meningkatkan masyarakat Provinsi Banten melalui pertumbuhan ekonomi dan menghubungkan ekonomi wilayah di dalam Provinsi Banten.

Jalan tol tersebut dibangun untuk menghubungkan ruas Tol Tangerang-Merak dengan lokasi pariwisata Tanjung Lesung.

"Adanya pembangunan jalan tol ini ditujukan untuk mempercepat pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus di Provinsi Banten," kata Yandi.

Baca Juga: Profil BRISyariah, Bank BUMN yang Kini Gabung dalam BSI

2. Bentuk nyata BSI dukung pengembangan ekonomi lewat pembangunan infrastruktur

BSI Pimpin Sindikasi Rp1,8 Triliun di Proyek Tol Serang-PanimbangBank Syariah Indonesia (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Yandi menjelaskan bahwa sindikasi ini merupakan bentuk nyata partisipasi BSI dalam membangun peradaban dan perekonomian bangsa melalui pengembangan infrastruktur yang menghubungkan antar wilayah.

"BSI siap mengemban amanah ini untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya dan selalu berkomitmen akan mendukung pengembangan infrastruktur untuk mendorong roda ekonomi Tanah Air. Kepercayaan memimpin sindikasi pembiayaan ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi BSI, karena dilakukan dengan sistem Syariah," tutur dia.

Pembiayaan ini merupakan upaya BSI dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur yang menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN).

Pada sindikasi ini, akad yang digunakan adalah Musyarakah Mutanaqisah, yaitu akad kerja sama antara dua pihak dalam kepemilikan aset yang porsi kepemilikan salah satu pihak berkurang disebabkan adanya pembelian secara bertahap oleh pihak lainnya (hishshah).

3. Sindikasi jadi strategi BSI meningkatkan pembiayaan wholesale

BSI Pimpin Sindikasi Rp1,8 Triliun di Proyek Tol Serang-PanimbangBank Syariah Indonesia (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Di sisi lain, Yandi menegaskan bahwa pembiayaan sindikasi telah menjadi salah satu strategi BSI dalam meningkatkan pembiayaan wholesale.

Hingga kuartal I 2021, perusahaan dengan kode emiten BRIS tersebut telah menyalurkan pembiayaan wholesale hingga Rp46,97 triliun.

"Pada semester II 2021, BSI akan fokus pada beberapa sektor industri seperti infrastruktur, energi, agribisnis, dan telekomunikasi terutama proyek-proyek KPBU sebagai wujud dukungan kepada program pemerintah,"  kata Yandi.

Baca Juga: Mengenal BSI, Bank Syariah Terbesar Indonesia 

Topik:

  • Umi Kalsum
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya