Kabagintel Polri Irjen Agung Budi Maryoto dan Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi (IDN Times/Galih Persiana)
Sama seperti aparatur sipil negara (ASN) lainnya, selain mendapatkan gaji pokok, seorang jenderal polisi juga mendapatkan tunjangan yang besarnya bervariasi tergantung pangkat, jabatan, dan daerah penempatan.
Beberapa tunjangan yang didapat anggota Polri, antara lain:
Tunjangan Kinerja (Tukin)
Besarnya berbeda-beda sesuai jabatan, pangkat, dan kelas jabatannya. Tukin Polri diatur dalam Perpres No. 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Polri.
Kelas jabatan 1: Rp1.968.000
Kelas jabatan 2: Rp2.089.000
Kelas jabatan 3: Rp2.216.000
Kelas jabatan 4: Rp2.350.000
Kelas jabatan 5: Rp2.493.000
Kelas jabatan 6: Rp2.702.000
Kelas jabatan 7: Rp2.928.000
Kelas jabatan 8: Rp3.319.000
Kelas jabatan 9: Rp3.781.000
Kelas jabatan 10: Rp4.551.000
Kelas jabatan 11: Rp5.183.000
Kelas jabatan 12: Rp7.271.000
Kelas jabatan 13: Rp8.562.000
Kelas jabatan 14: Rp11.670.000
Kelas jabatan 15: Rp14.721.000
Kelas jabatan 16: Rp20.695.000
Kelas jabatan 17: Rp29.085.000
Wakapolri: Rp34.902.000.
Kapolri (150% dari kelas 17): Rp43.627.500.
Tunjangan Suami/Istri
Tunjangan Anak
Tunjangan Jabatan
Tunjangan Beras
Tunjangan Umum
Tunjangan Khusus (Daerah Tertentu)
Tunjangan PPh (Pajak Penghasilan)
Tunjangan Kematian & Pensiun
Uang Lauk Pauk (ULP)
1. Berapa gaji jenderal polisi di Indonesia per bulan? | Secara umum, gaji pokok jenderal polisi (misalnya Brigjen, Irjen, atau Jenderal) berkisar di angka sekitar 10 juta - 15 juta per bulan. |
Apa saja tunjangan yang diterima jenderal polisi? | Selain gaji pokok, jenderal polisi menerima tunjangan seperti tunjangan kinerja (tukin), tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan pangan/beras, dan tunjangan lainnya sesuai ketentuan Polri dan peraturan pemerintah. |
Apakah penghasilan jenderal polisi hanya gaji pokok? | Tidak. Total penghasilan jenderal polisi terdiri dari gaji pokok + tunjangan kinerja + tunjangan lainnya, sehingga totalnya jauh lebih tinggi daripada hanya gaji pokok. |
Jenderal bintang 3 gaji berapa? | Jenderal bintang 3 (Komjen) memiliki gaji pokok sekitar Rp10 juta hingga Rp14 jutaan per bulan, belum termasuk tunjangan kinerja dan tunjangan lainnya. |
Berapa gaji bintang 1? | Gaji Brigadir Jenderal (bintang 1) berkisar sekitar Rp9 juta hingga Rp13 juta per bulan sebagai gaji pokok, tergantung masa kerja dan golongan. |