Jakarta, IDN Times - Co-CEO Gojek Kevin Aluwi dan Andre Sulistyo memastikan, akan memberikan pesangon dan fasilitas lainnya kepada 430 karyawan yang di-PHK akibat pandemik COVID-19.
Karyawan Gojek yang terdampak dengan keputusan ini akan mendapat benefit, termasuk pesangon di atas standar yang ditetapkan pemerintah.
"Kami menetapkan minimum gaji 4 pekan ditambah 4 pekan gaji untuk setiap tahun lamanya bekerja," kata Kevin dan Andre dalam keterangan tertulis, Selasa (23/6).