Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menerima laporan mengenai maraknya peredaran rokok ilegal di Provinsi Lampung. Berdasarkan laporan tersebut, rokok ilegal dijual secara terang-terangan di toko-toko hingga agen-agen besar.
Dalam laporan itu disebutkan salah satu merek rokok ilegal yang banyak beredar adalah rastel. Adapun wilayah peredarannya meliputi Bandar Jaya, Metro, dan Kalianda.
“Rokok tersebut masih marak beredar secara terbuka di toko grosir dan agen besar, dengan merek rastel dan lainnya, terutama di wilayah Bandar Jaya, Metro, dan Kalianda. Mohon sangat, Pak, dilakukan tindakan tegas agar hal ini segera berakhir,” ujar Purbaya dikutip, Sabtu (25/10/2025).
