Rupiah Tembus Rp17.500-an, Pakar Prediksi Harga BBM Nonsubsidi Bisa Naik

- Nilai tukar rupiah melemah hingga Rp17.500 per dolar AS, membuat harga BBM nonsubsidi berpotensi naik karena Indonesia masih bergantung pada impor minyak lebih dari 50 persen.
- Asumsi APBN 2026 meleset jauh dengan kurs dan harga minyak dunia yang meningkat, sehingga biaya impor energi melonjak dan menekan keuangan Pertamina serta badan usaha swasta.
- Masyarakat dinilai semakin paham bahwa kenaikan harga BBM nonsubsidi adalah konsekuensi mekanisme pasar global, sehingga perubahan harga kini jarang memicu gejolak sosial.
Jakarta, IDN Times - Harga produk impor, terutama bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, diperkirakan akan segera mengalami kenaikan menyusul melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang kini menembus level Rp17.500-an pada pertengahan Mei 2026.
Pakar ekonomi dan bisnis Universitas Hasanuddin, Profesor Hamid Paddu, menilai kondisi tersebut tidak terelakkan karena Indonesia merupakan negara importir minyak dengan ketergantungan impor mencapai lebih dari 50 persen. Saat ini, produksi minyak domestik hanya mencapai 650 ribu barel per hari, sementara kebutuhan masyarakat berada di angka 1,6 juta barel per hari.
"Nah, impor tentu dibeli dengan nilai mata uang, valuta asing, dalam hal ini dolar AS. Makanya, nilai tukar sangat memengaruhi harga BBM," kata Hamid, dikutip Jumat (15/5/2026).
1. Biaya pengadaan lampaui asumsi APBN 2026

Hamid menjelaskan, kondisi nilai tukar rupiah dan harga minyak dunia saat ini sudah tidak sejalan dengan asumsi yang ditetapkan dalam APBN 2026. Pemerintah mematok nilai tukar pada angka Rp16.500 per dolar AS, namun realitanya saat ini sudah melambung jauh. Tekanan kian berat karena harga minyak dunia kini bertengger di level 105 dolar AS per barel, jauh melampaui asumsi APBN yang hanya sebesar 70 dolar AS per barel.
"Berarti untuk impor, beban energi minyak sudah kena dua kali. Pertama, kena dari harga minyak dunia, kemudian kurs," ujar Hamid.
2. Dampak pada finansial Pertamina dan badan usaha swasta

Potensi penyesuaian harga oleh Pertamina maupun badan usaha swasta dinilai sangat wajar mengingat harga jual BBM nonsubsidi sepenuhnya mengikuti mekanisme pasar tanpa campur tangan pemerintah. Terlebih, tren pelemahan kurs rupiah diprediksi masih akan berlanjut hingga penghujung 2026.
Penyesuaian harga dipandang perlu untuk menjaga stabilitas keuangan perusahaan. Jika harga tidak segera dikoreksi mengikuti harga pasar, Pertamina akan terbebani biaya modal yang sangat tinggi saat harus melakukan pengadaan stok baru melalui impor dengan nilai dolar AS yang sudah melonjak tajam.
"Itu otomatis, karena ini kan market. Jadi, harga jual BBM nonsubsidi tidak dicampuri oleh pemerintah. Sejak lima tahun lalu, badan usaha swasta dan Pertamina selalu menyesuaikan harga BBM nonsubsidi dengan harga pasar. Jadi begitu bahan bakunya naik, dia harus menaikkan BBM," kata Hamid.
3. Literasi masyarakat dinilai sudah cukup baik

Tingkat pemahaman masyarakat terhadap dinamika harga energi saat ini dipandang sudah cukup baik. Publik dinilai telah memahami penyesuaian harga BBM nonsubsidi merupakan konsekuensi dari mekanisme pasar yang berlaku secara internasional. Berdasarkan pengamatan dalam beberapa tahun terakhir, perubahan harga BBM nonsubsidi tidak lagi memicu gejolak di tengah masyarakat.
"Makanya, sekian tahun tidak pernah ada gejolak kalau harga BBM nonsubsidi berubah. Masyarakat sudah tahu, BBM nonsubsidi sesuai mekanisme pasar. Kalau naik harga bahan bakunya, BBM-nya juga naik," ujar Hamid.


















