Jakarta, IDN Times - Pemerintah bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sepakat untuk memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.
Awalnya dalam rapat Baleg, RUU Pengampunan Pajak masih tertulis sebagai usulan baru dari Baleg DPR RI.
"RUU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty ini juga direkomendasikan untuk diusulkan oleh Badan Legislasi," ujar Tim Ahli DPR RI dalam Rapat Kerja Baleg DPR RI dengan Kemendagri, Kemhum, dan DPD RI, dikutip Selasa (19/11/2024).