Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Sambut Mudik Lebaran, Kementerian PU Siapkan Tol Fungsional 58 Km

Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo dan Menhub, Dudy Purwagandhi (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)
Intinya sih...
  • Menteri PU siapkan tol fungsional sepanjang 58 km untuk kurangi kemacetan saat mudik lebaran Idul Fitri 1446 H/2025 M.
  • Tol fungsional akan disiapkan di Yogyakarta dan Palembang, dengan harapan bisa digunakan pada H-10 jelang lebaran Idul Fitri.

Jakarta, IDN Times - Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo mengatakan, kementeriannya menyiapkan tol fungsional sepanjang 58 kilometer. Hal itu untuk mengurangi kemacetan saat mudik lebaran Idul Fitri 1446 H/2025 M.

"Tol fungsional seperti kemarin sekitar tambahannya mungkin 58 kilometer," ujar Dody di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (18/2/2025).

1. Lokasi tol fungsional yang disiapkan

(Pintu Ruas Tol Keramasan dipadati kendaraan) IDN Times/Yuliani

Dalam kesempatan itu, Dody menyampaikan, ada beberapa tol fungsional yang akan disiapkan, seperti di Yogyakarta dan Palembang.

ada beberapa tol yang kita kebut penyelesaiannya kaya di Palembang dan di Jogja, itu dari ruas Prambanan sampai dekat-dekat bandara itu sekitar sekitar 6 kilometer," ucap dia.

2. H-10 lebaran harap bisa digunakan

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo dan Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum saat resmikan Flyover Madukoro. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Dody berharap, tol fungsional itu bisa digunakan pada H-10 jelang lebaran Idul Fitri. Menurutnya, saat ini masih dalam proses pengerjaan.

"Harapannya sih sebelum H-10 sudah kita buka," kata dia.

3. Harap bisa mengurai kemacetan

Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Dengan dibukanya tol fungsional itu, Dody berharap kemacetan panjang tidak terjadi saat mudik lebaran Idul Fitri 2025.

"Kita sedang kebut, supaya bisa melerai kemacetan pada saat arus mudik," ucapnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Ilman Nafi'an
EditorMuhammad Ilman Nafi'an
Follow Us