Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia segera meluncurkan golden visa untuk warga negara asing (WNA). Kementerian Hukum dan HAM tengah menggodok peraturannya.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan golden visa adalah jenis visa dengan masa waktu kedaluwarsa mulai lima sampai 10 tahun.
Sandiaga memastikan golden visa segera diluncurkan dalam waktu dekat. Meski begitu, ia tak memerinci lebih lanjut kapan peluncuran tersebut.
“Golden visa yaitu kebijakan baru yang akan kita luncurkan dalam waktu yang singkat untuk menarik lebih banyak talenta-talenta berkualitas di bidang digitalisasi, di bidang kesehatan maupun juga talenta di bidang riset, maupun juga berkaitan dengan teknologi,” ujarnya, usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Joko “Jokowi” Widodo di Istana Merdeka, Senin (29/5/2023).