Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Fakta-Fakta Harga Minyak Dunia Turun Tajam karena Sanksi AS ke Iran
ilustrasi barel minyak (pexels.com/Tony Wu)
  • AS meluncurkan Operation Economic Outcast terhadap Iran, menargetkan sekitar 60 entitas serta sektor aset digital, teknologi, emas, penerbangan, dan perkapalan.
  • Pengumuman sanksi mengakhiri kenaikan minyak enam hari: WTI Oktober turun 2,4 persen ke 85,01 dolar AS, sementara Brent merosot 2,4 persen menjadi 92,17 dolar AS.
  • Pasar berharap tekanan ekonomi meredakan konflik, tetapi Iran mengancam menghentikan ekspor minyak melalui Selat Hormuz dan Teluk Persia jika tekanan berlanjut.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Harga minyak dunia mengalami penurunan signifikan setelah Menteri Keuangan Amerika Serikat, Scott Bessent, mengumumkan langkah tegas baru terhadap Iran pada Senin (24/8/2026). Langkah pembatasan bertajuk Operation Economic Outcast tersebut menargetkan puluhan entitas serta lima sektor strategis guna mempersempit arus keuangan Teheran. Penurunan harga ini mengakhiri tren kenaikan minyak mentah global yang telah berlangsung selama enam hari berturut-turut.

Pelaku pasar menyambut kebijakan tersebut dengan harapan dapat mendorong deeskalasi konflik militer yang melibatkan kedua negara di kawasan Teluk Persia. Penurunan ini mencatatkan rekor penurunan harian terbesar dalam tiga pekan terakhir di bursa komoditas internasional. Sebagian investor menilai sanksi finansial yang lebih berat berpotensi memaksa Teheran mengurangi ketegangan regional.

1. Sanksi baru Amerika Serikat sasar lima sektor vital Iran

potret Menteri Keuangan AS, Scott Bessent (The White House, Public Domain, via Wikimedia Commons)

Pemerintah Amerika Serikat meluncurkan paket sanksi baru yang dirancang untuk memperlemah ketahanan ekonomi Teheran. Menteri Keuangan Amerika Serikat, Scott Bessent, menegaskan bahwa langkah ini berfokus pada lima jalur utama, yakni aset digital, teknologi, emas, penerbangan, serta perkapalan. Selain menyasar sektor-sektor strategis tersebut, pihak berwenang juga memasukkan sekitar 60 entitas yang terhubung dengan jaringan perdagangan Iran ke dalam daftar hitam.

Dilansir Al-Monitor dan MarketWatch, kebijakan baru ini turut memperluas ancaman sanksi sekunder terhadap pihak luar yang masih menjalin hubungan bisnis dengan Teheran. Namun, Washington memilih untuk belum menerapkannya secara langsung pada Senin. AS memberikan tenggat waktu bagi negara-negara mitra untuk menghentikan transaksi serta mengedepankan jalur diplomasi sebelum menjatuhkan sanksi lanjutan.

Pengumuman sanksi tersebut berdampak langsung pada pergerakan harga komoditas minyak mentah di bursa global. Minyak mentah berjangka jenis West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Oktober turun 2,4 persen menjadi 85,01 dolar AS atau setara Rp1,50 juta per barel. Sementara itu, minyak mentah jenis Brent juga merosot 2,4 persen hingga menyentuh angka 92,17 dolar AS atau setara Rp1,63 juta per barel.

2. Pelaku pasar spekulasikan deeskalasi konflik kawasan

ilustrasi kapal kargo (pexels.com/William Liu)

Respon pasar terhadap sanksi terbaru ini mencerminkan harapan akan penurunan tensi geopolitik. Banyak investor menilai pengetatan sanksi ekonomi dapat mengurangi risiko eskalasi militer berkepanjangan di Timur Tengah. Kepada MarketWatch, Analis Pasar Senior dari Price Futures Group, Phil Flynn, menilai tekanan finansial terhadap Teheran akan makin sulit ditahan.

"Tekanan terhadap Iran akan sangat besar sehingga kecil kemungkinan mereka mampu bertahan dalam jangka panjang," ujar Phil Flynn. Dia menambahkan bahwa penurunan harga minyak terjadi karena pelaku pasar menganggap sanksi ini sebagai sinyal awal bahwa konflik dapat segera berakhir. Dampak ekonomi yang merugikan diyakini akan memaksa para pelaku komersial berhati-hati dalam bertransaksi dengan Teheran.

Perhatian pasar kini juga tertuju pada posisi China sebagai pembeli minyak terbesar dari Iran selama beberapa tahun terakhir. Penjualan minyak ke negara Asia tersebut sejauh ini menjadi penopang utama perekonomian Teheran di tengah isolasi internasional. Langkah diplomasi kabinet Amerika Serikat terhadap Beijing diprediksi menjadi faktor penentu efektivitas sanksi ini ke depan.

3. Peringatan keras Iran dan potensi gangguan di Selat Hormuz

Selat Hormuz (MODIS Land Rapid Response Team, NASA GSFC, Public Domain, via Wikimedia Commons)

Menjelang pengumuman sanksi resmi dari AS tersebut, Sekretaris Dewan Tinggi Keamanan Nasional Iran, Mohsen Rezaei, lebih dulu melontarkan ancaman balasan pada Minggu (23/8/2026). Melalui media sosial X, Rezaei menegaskan bahwa pasokan minyak kawasan berada dalam bahaya jika tekanan ekonomi terhadap Teheran terus berlanjut, sekaligus memperingatkan negara-negara lain agar tidak mematuhi sanksi Washington.

"Jika perang ekonomi berlanjut, tidak ada satu tetes pun minyak yang akan diekspor, baik melalui Selat Hormuz maupun dari tempat mana pun di Teluk Persia," kata Mohsen Rezaei. Dia juga menyatakan bahwa keikutsertaan negara mana pun dalam sanksi Amerika Serikat akan dianggap sebagai bentuk tindakan perang terhadap rakyat Iran. Penutupan jalur maritim strategis tersebut berpotensi mengganggu pasokan energi global secara masif.

Dilansir MarketWatch, meski ancaman penutupan jalur maritim dilontarkan Teheran, para pengamat menilai kemampuan militer Iran untuk menutup jalur pelayaran sebenarnya telah menurun signifikan. Ketegangan yang terjadi di Selat Hormuz tetap diwaspadai oleh pengusaha serta manajer investasi global. Ketidakpastian pasokan diperkirakan akan tetap memengaruhi dinamika harga minyak mentah internasional dalam beberapa pekan mendatang.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Curated For You

Editorial Team

Related Article