Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Rionald Silaban meminta kepada Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) untuk memperpanjang masa tugasnya.
Masa kerja Satgas BLBI akan berkahir pada Desember 2023, sedangkan hak negara yang dikumpulkan belum mencapai target.
Oleh karena itu, perpanjangan diperlukan untuk mengoptimalkan pengambilan aset-aset dari para obligor.
"Tanpa mendahului Menkopolhulam, Menteri Keuangan serta Pak Kapolri, saya ingin menyampaikan bahwa kami berpendapat kiranya masa Satgas ini boleh diperpanjang," kata dia dalam acara Penyerahan Dokumen Aset Eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (6/6/2023).