Jakarta, IDN Times - Satgas Waspada Investasi hari ini, Jumat (24/7/2020), telah memanggil PT Jouska Finansial Indonesia, dalam pertemuan virtual, yang dihadiri Aakar Abyasa selaku pemilik dan pemimpin Jouska, juga pengurus lainnya.
Dalam pertemuan itu, Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing memutuskan menghentikan kegiatan PT Jouska Finansial Indonesia, karena telah melakukan kegiatan usaha sebagai penasihat investasi dan atau agen perantara perdagangan efek tanpa izin.
Tak hanya Jouska, kegiatan PT Mahesa Strategis Indonesia dan PT Amarta Investa Indonesia yang diduga melakukan kegiatan penasihat investasi, manajer investasi atau perusahaan sekuritas tanpa izin juga harus dihentikan.