Jakarta, IDN Times - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas akan menunda pelaksanaan sebagian Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Aturan pembatasan barang impor bawaan penumpang pesawat dari luar ini ditunda sementara lantaran pemerintah akan membahas kembali dan melakukan sosialisasi. Aturan ini sudah berlaku sejak 10 Maret 2024.
"Jadi sekarang yang bisa jalan, jalan dulu, nanti mana yang keberatan kita bahas. Mungkin pelaksanaannya sebagian, sebagian ditunda sampai sosialisasi selesai," kata Mendag Zulhas, dikutip dari ANTARA, Minggu (17/3/2024).