Jakarta, IDN Times - , Bea Cukai Semarang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 584.000 batang rokok ilegal tanpa pita cukai. Penemuan mengejutkan ini terjadi saat patroli darat di Gerbang Tol Banyumanik, Kota Semarang, Sabtu (3/5). Rokok ilegal tersebut disembunyikan di bawah tumpukan sampah plastik dan padi yang dibawa sebuah kendaraan roda empat.
“Tim patroli darat kami mendeteksi kendaraan yang terindikasi membawa rokok ilegal di ruas Tol Ungaran menuju Kota Semarang. Ketika kendaraan tersebut berhenti di Gerbang Tol Banyumanik, segera kami periksa muatannya, dan kami menemukan rokok ilegal yang disembunyikan di bawah tumpukan sampah plastik dan padi,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Semarang, Bier Budy Kismulyanto dalam keterangannya yang diterima IDN Times, Selasa (10/6/2025).