Hari Pangan Sedunia 16 Oktober: Sejarah, Tujuan dan Temanya

Jakarta, IDN Times - 16 Oktober merupakan Hari Pangan Sedunia. Peringatan itu dicetuskan oleh Organisasi Pangan Dunia atau Food and Agriculture Organization (FAO) yang merupakan organisasi di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Indonesia sebagai anggota PBB turut merayakan Hari Pangan Sedunia setiap tahunnya. Biasanya, pemerintah menggelar Gelar Pangan Murah (GPM) dalam memperingati Hari Pangan Sedunia.
1. Sejarah Hari Pangan Sedunia

FAO pertama kali mencetuskan Hari Pangan Sedunia pada 1976. Kala itu, FAO sedang menggelar konferensi ke-20 di Roma, tepatnya pada November 1976. Peringatan itu dituangkan dalam resolusi nomor 179 mengenai World Food Day.
Dikutip dari situs Dinas Pangan Sumatra Barat, Sabtu (16/10/2021), resolusi nomor 179 itu disepakati oleh 147 negara anggota FAO, termasuk Indonesia. Meski dicetuskan pada 1976, namun setiap anggota FAO baru sepakat memperingatinya pada 5 tahun setelahnya, yakni 1981.
2. Tujuan dicetuskannya Hari Pangan Sedunia

Hari Pangan Sedunia bukan hanya sebuah tanggal atau sebuah hari. Namun, Hari Pangan Sedunia bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan perhatian masyarakat internasional akan pentingnya penanganan masalah pangan baik ditingkat global, regional, maupun nasional.
Di 2021 ini, ada 150 negara yang memperingati Hari Pangan Sedunia. FAO turun menggelar sejumlah acara yang melibatkan pemerintah, bisnis, lembaga swadaya masyarakat (LSM), media, dan masyarakat umum.
Berdasarkan situs resmi FAO, perayaan Hari Pangan Sedunia tahun ini digelar untuk meningkatkan kesadaran dan tindakan di seluruh dunia terhadap mereka yang menderita kelaparan dan kebutuhan, sehingga bisa memastikan diet sehat untuk semua orang.
3. Tema Hari Pangan Sedunia 2024

Dilansir situs resmi Food and Agriculture Organization (FAO), Hari Pangan Sedunia 2024 mengangkat tema 'Right to foods for a better life and a better future' atau 'Hak atas pangan untuk kehidupan dan masa depan yang lebih baik'.
Petani di dunia menghasilkan cukup makanan untuk memberi makan lebih banyak dari populasi global, tetapi kelaparan masih ada. Sekitar 733 juta orang di dunia menghadapi kelaparan akibat guncangan cuaca yang berulang, konflik, kemerosotan ekonomi, kesenjangan, dan pandemi.
Hal ini berdampak paling parah pada masyarakat miskin dan rentan, yang sebagian besar adalah rumah tangga petani. Ini juga mencerminkan kesenjangan yang semakin lebar di seluruh dan di dalam negara.
Selain itu, makanan juga merupakan kebutuhan dasar manusia ketiga setelah udara dan air, sehingga setiap orang seharusnya memiliki hak untuk mendapatkan makanan yang cukup. Hak asasi manusia seperti hak atas makanan, kehidupan dan kebebasan, pekerjaan dan pendidikan diakui oleh Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dan dua perjanjian internasional yang mengikat secara hukum.