Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi salah satu kebijakan fiskal yang dapat memengaruhi aktivitas bisnis, mulai dari biaya pengadaan barang hingga daya beli konsumen. Perubahan tarif pajak berpotensi memberikan tekanan berbeda pada setiap sektor, terutama bisnis yang memiliki ketergantungan tinggi terhadap barang kena pajak, bahan baku, dan transaksi bernilai besar. Ketika biaya operasional meningkat, pelaku usaha harus mempertimbangkan kembali strategi harga agar tetap kompetitif tanpa mengorbankan keuntungan.
Namun, dampak kenaikan PPN gak selalu dirasakan secara langsung oleh seluruh pelaku usaha karena terdapat perbedaan ketentuan pajak berdasarkan jenis barang dan jasa. Di Indonesia, sejak 1 Januari 2025, tarif PPN 12 persen berlaku untuk barang mewah tertentu yang dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), sedangkan barang dan jasa nonmewah tetap memiliki tarif efektif 11 persen. Lantas, sektor bisnis apa saja yang paling rentan menghadapi tekanan tersebut dan bagaimana dampaknya terhadap operasional perusahaan? Yuk, kenali lima sektor berikut agar lebih memahami pengaruh kebijakan pajak terhadap dunia usaha!