Jakarta, IDN Times - Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan BI segera diperbolehkan untuk membeli surat utang, baik Surat Berharga Negara (SBN) maupun Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) hingga 25 persen di pasar perdana. Jika aturan ini sudah rampung, pihaknya sudah bisa melakukan pembelian di pasar perdana pada pekan depan.
"Secara teknis kami terus mempersiapkan secara baik, kalau memang siap lelang minggu depan, mulai lelang Selasa, paling lambat lelang pada minggu berikutnya," katanya, Jumat (17/4).