Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian, Kementerian Koordinator Perekonomian, Musdhalifah Machmud menyebut tiga firma hukum tersebut adalah: Vermulst Verhaeghe Graafsma & Bronckers (VVGB), Advocaten dari Belgia, Sidley Austin LLP dari Amerika Serikat, dan Van Bael & Bellis (VBB) dari Belgia.
"VVGB ini kan yang memang kemarin kita kita menang biodiesel. Belum tahu (pakai yang mana) karena ketiga-tiganya bagus," kata Musdhalifah di Jakarta, Rabu (7/8).
"Mereka yakin 100 persen menang. Mudah-mudahan segera diputuskan," imbuhnya. Firma VVGB pernah membawa Indonesia menang gugatan atas Eropa terkait tuduhan anti-dumping di WTO pada 2017.