Jakarta, IDN Times - Perum Perumnas akhirnya melakukan pelunasan pembayaran atas Medium Term Note I tahun 2017 senilai Rp200 milliar.
"Pembayaran MTN Perumnas yang jatuh tempo 28 April sebesar Rp200 milliar sesuai dengan ketentuan dan protokol yang berlaku, di masa tenggat waktu yang diberikan," kata Direktur Utama Perum Perumnas, Budi Saddewa Soediro melalui keterangannya, Selasa (12/5).
Sebelumnya Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengatakan, para pemegang MTN akan diajak berunding untuk memperpanjang utang jatuh tempo.