Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Sempat Nunggak, Adhi Persada Gedung Bayarkan Gaji Karyawannya Hari Ini

ilustrasi upah pekerja (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi upah pekerja (IDN Times/Aditya Pratama)
Intinya sih...
  • PT Adhi Persada Gedung (APG) telah memenuhi kewajiban pembayaran gaji karyawannya pada Kamis (5/6/2025).
  • Keterlambatan pembayaran terjadi akibat kendala arus kas yang bersifat sementara akibat tertundanya termin pembayaran proyek dengan nilai tagihan signifikan dari klien swasta APG.

Jakarta, IDN Times - Manajemen PT Adhi Persada Gedung (APG) memastikan telah memenuhi kewajiban pembayaran gaji karyawannya yang sempat mengalami keterlambatan pada 25 Mei 2025. Pembayaran gaji karyawan APG telah dilakukan pada Kamis (5/6/2025).

"Pembayaran gaji dilakukan hari ini setelah adanya pencairan dari salah satu termin proyek. Percepatan pencairan tersebut terwujud berkat upaya intensif manajemen dan dukungan sinergis dari holding. Manajemen menyampaikan permohonan maaf dan terima kasih atas kesabaran seluruh karyawan," kata Direktur Utama APG, Isman Widodo dalam pernyataan resmi yang diterima IDN Times, Kamis malam.

1. Penyebab terlambatnya pembayaran gaji karyawan

Ilustrasi upah (IDN Times)
Ilustrasi upah (IDN Times)

Isman menjelaskan, keterlambatan pembayaran terjadi akibat kendala arus kas yang bersifat sementara. Hal ini akibat tertundanya termin pembayaran proyek dengan nilai tagihan signifikan dari klien swasta APG. Isman pun menegaskan, situasi ini tidak berkaitan dengan kondisi operasional internal, melainkan murni dinamika pencairan proyek di sektor konstruksi.

“Perlu kami tegaskan bahwa keterlambatan ini bersifat sementara dan tidak mencerminkan fundamental perusahaan. Kami terus menjaga ritme operasional dan memastikan proyek tetap berjalan sesuai target," beber dia.

2. APG berkomitmen junjung prinsip GCG

ilustrasi akuntabilitas (pexel.com/Oleksandr Pidvalnyi)
ilustrasi akuntabilitas (pexel.com/Oleksandr Pidvalnyi)

Lebih lanjut Isman memastikan, APG tetap berkomitmen menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

“APG senantiasa menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance dan akan bekerja sama penuh dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk regulator dan pihak pengawas, untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas," katanya.

3. APG apresiasi karyawan yang tetap profesional

Ilustrasi gaji (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi gaji (IDN Times/Arief Rahmat)

Di sisi lain, Isman mengapresiasi seluruh jajaran karyawan APG yang tetap menunjukkan dedikasi dan profesionalisme tinggi di tengah kondisi ini.

"Pemenuhan hak karyawan akan selalu menjadi prioritas perusahaan," ujar Isman.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us