Serikat Pekerja Starbucks Tolak Kenaikan Gaji 2 Persen

- Serikat pekerja Starbucks, Workers United menolak tawaran kenaikan gaji 2 persen per tahun dari perusahaan.
- Penolakan ini disebabkan oleh ketidakpuasan serikat terhadap tawaran yang dinilai tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pekerja.
- Negosiasi antara Starbucks dan Workers United telah berlangsung sejak Februari 2024, dengan masalah gaji menjadi hambatan utama.
Jakarta, IDN Times - Serikat pekerja Starbucks, Workers United, secara resmi menolak tawaran terbaru perusahaan yang menjamin kenaikan gaji tahunan minimal 2 persen, pada Sabtu (26/4/2025). Keputusan ini diambil setelah mayoritas delegasi serikat memandang tawaran tersebut tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan pekerja.
Penolakan ini mencerminkan ketegangan yang terus berlangsung antara Starbucks dan serikat yang mewakili lebih dari 10 ribu barista di Amerika Serikat (AS). Sebanyak 81 persen dari 490 delegasi serikat yang mewakili lebih dari 550 toko Starbucks yang telah berserikat di AS memilih menolak proposal tersebut, menandakan kekecewaan besar terhadap tawaran perusahaan.
1. Alasan penolakan tawaran
Tawaran Starbucks yang menjamin kenaikan gaji tahunan minimal 2 persen dinilai tidak cukup oleh serikat, terutama karena tidak menyertakan kenaikan gaji langsung atau perubahan pada tunjangan ekonomi seperti asuransi kesehatan. Selain itu, proposal tersebut tidak memberikan jaminan jam kerja mingguan yang stabil, yang menjadi salah satu tuntutan utama pekerja, pada Kamis (24/4/2025) saat voting dilakukan.
“Barista serikat meminta Starbucks untuk berinvestasi pada upah dan tunjangan kami, yang dapat dilakukan dengan berbagai cara, dan itu berarti memasukkan lebih banyak dana ke dalam kontrak,” kata Michelle Eisen, delegasi serikat, dalam pernyataan resmi, dikutip dari Daily News.
Kurangnya komitmen perusahaan untuk meningkatkan tunjangan dan memberikan kenaikan gaji yang signifikan menjadi alasan utama penolakan ini.
2. Latar belakang negosiasi
Negosiasi antara Starbucks dan Workers United telah berlangsung sejak Februari 2024, setelah kedua belah pihak sepakat menggunakan mediator untuk memajukan pembicaraan yang sempat mandek. Keduanya juga setuju untuk menarik gugatan hukum yang saling diajukan, menunjukkan upaya awal untuk mencapai kesepakatan. Namun, masalah gaji tetap menjadi hambatan utama.
Pada Desember 2024, Starbucks hanya menawarkan kenaikan gaji tahunan sebesar 1,5 persen, yang kemudian ditingkatkan menjadi 2 persen dalam proposal terbaru.
“Kami siap menyelesaikan kerangka kerja yang mencakup investasi baru untuk barista pada tahun pertama kontrak,” ujar Eisen, menegaskan bahwa serikat menginginkan upah dasar minimal 20 dolar AS (Rp336 ribu) per jam dan kenaikan tahunan 5 persen, dilansir dari NPR.
3. Reaksi dan langkah selanjutnya
Starbucks menyatakan kekecewaan atas penolakan ini, menyebut serikat telah menyampaikan kerangka kerja yang tidak lengkap kepada delegasi, yang dianggap melemahkan kemajuan negosiasi. Perusahaan mengklaim gaji rata-rata barista saat ini lebih dari 19 dolar AS (Rp319 ribu) per jam, dengan total kompensasi mencapai 30 dolar AS (Rp504 ribu) per jam jika tunjangan dihitung.
Namun, serikat berencana untuk terus menekan perusahaan dengan kemungkinan aksi mogok lebih lanjut, seperti yang terjadi pada Desember 2024 ketika lebih dari 5 ribu pekerja mogok di 300 toko.
“Kami akan terus memperjuangkan kontrak yang adil,” kata perwakilan Workers United, dikutip dari Honolulu Star-Advertiser. Langkah selanjutnya kemungkinan akan melibatkan mediasi lebih intensif untuk mencapai kesepakatan yang memuaskan kedua belah pihak.