Jakarta, IDN Times – Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Hadiyanto mengatakan, pencairan gaji ke-13 PNS dimulai pekan ini sesuai ketentuan dalam PP No.63 Tahun 2021 tentang Pemberian THR dan Gaji-13 kepada Aparatur Sipil Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Pensiun Tahun 2021.
“Benar (gaji ke-13 PNS akan diberikan di minggu pertama Juni),” kata Hadiyanto melalui pesan singkat kepada IDN Times, Kamis (3/6/2021).
