Jakarta, IDN Times - Pemerintah berencana menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita. Hal itu disepakati setelah pemerintah menggelar rapat koordinasi yang dipimpin Kementerian Koordinator (Kemenko) Pangan.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan penyesuaian HET MinyaKita akan dilakukan setelah pemerintah mencermati perkembangan harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) yang masih bergerak fluktuatif.
"Menindaklanjuti rapat sebelumnya dalam rakor Menko Pangan di kantor Kemenko Pangan, jadi hari ini kita menyepakati akan menaikkan Harga Eceran Tertinggi untuk MinyaKita," katanya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Kamis (4/6/2026).
